PDIP Balikpapan Paparkan Skema Pengganti Thohari, Dampingi Rahmad Mas'ud

Pelaksana Tugas DPC PDIP Kota Balikpapan Eddy Sunardi Darmawan mengatakan, siapa pun pengganti wakil wali kota terpilih Thohari Aziz, ditentukan DPP PDIP.

Sapri Maulana
Senin, 29 Maret 2021 | 16:17 WIB
PDIP Balikpapan Paparkan Skema Pengganti Thohari, Dampingi Rahmad Mas'ud
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmat Mas'ud-Thohari Aziz sampaikan kemenangan berdasarkan perhitungan cepat. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - PDIP Balikpapan Paparkan Skema Pengganti Thohari, Dampingi Rahmad Mas'ud

Siapa pengganti wakil wali Kota Balikpapan terpilih Thohari Aziz, untuk mendampingi Rahmad Mas’ud? DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tegaskan, hal tersebut kewenangan DPP.

Pelaksana Tugas DPC PDIP Kota Balikpapan Eddy Sunardi Darmawan mengatakan, siapa pun penggantinya, ditentukan DPP PDIP. Dirinya juga menyinggung soal, siapa pengganti Thohari, tidak mesti ketua DPC definitif, yang saat ini dalam proses.

“Jadi begini tidak mesti Ketua DPC terpilih calon Wakil (penggnti Thohari), itu kewenangan semua ada di DPP,” kata Plt Ketua DPC PDIP Balikpapan, Senin (29/3/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com. 

Baca Juga:DPC PDIP Balikpapan Kirim 6 Nama Pengganti Wawali Terpilih Thohari Aziz

Usai DPP menentukan pilihannya, siapa pengganti Thohari Azis, akan dilanjutkan proses penentuannya di DPRD Kota Balikpapan. Untuk menentukan pendamping Rahmad Mas’ud memimpin Kota Balikpapan untuk periode 2021-2024.

“Itu kan nanti berprosesnya di DPRD, belum tentu juga. Ujung-ujungnya DPRD yang menentukan,” kata dia.

Mantan Manager Persiba Balikpapan itu menuturkan, melihat proses yang terjadi di DKI Jakarta dan Kota Samarinda, ada dua nama yang diusulkan ke DPRD kemudian nantinya akan dipilih salah satu.

“Jadi tidak serta merta yang menjadi Ketua DPC langsung menggantikan posisi almarhum karena berproses lagi,” ujarnya

“Jadi yang jelas kami PDIP Balikpapan tunduk dan patuh pada instruksi DPP karena itu pasti yang bertanda tangan adalah Ibu Ketua Umum,” lanjutnya.

Baca Juga:PDIP Sumbar Apresiasi Langkah Bulog Serap Padi Petani saat Panen Raya

Kapan pendamping Rahmad Mas’ud bisa ditetapkan. Bagi dia, tentu akan memerlukan proses waktu yang tidak sebentar. Apalagi, ada delapan parpol pengusung. Namun dalam Undang-undang diberikan waktu hingga enam bulan setelah dilantik.

“Tapi saya dengar kan undang-undangnya sampai dengan 6 bulan setelah definitif Pak Wali Kota,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini