SuaraKaltim.id - Entah apa yang ada di pikiran MU alias TA, pria 53 tahun asal Kabupaten Kampar ini dengan tega mencabuli anak tirinya sendiri saat sang anak masih berusia 5 tahun.
Kasus ini terungkap usai korban mengungkapkan perbuatan ayahnya. Ia mengatakan, sudah berulang kali dicabuli ayah tirinya sejak usia lima tahun. Korban saat ini telah berusia 14 tahun.
Tersangka saat ini sudah diamankan oleh Polres Kampar, tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (28/8/2020 lalu.
Pihak polisi yang menerima laporan terkait kasus yang menimpa korban tersebut segera mengambil tindakan, Kasat Reskrim AKP Fajri memperintahkan Kanit II Ipda Fitriyeni lakukan penyelidikan.
Baca Juga: Selama 8 Tahun, Ayah Tiri di Kampar Cabuli Anaknya yang Masih di Bawah Umur
Kepolisian mendapat informasi pada Jumat (28/8/2020) bahwa pelaku sedang berada di lokasi yang tak berada jauh dari rumahnya.
Menerima informasi itu, Kanit II Sat Reskrim Ipda Fitriyeni bersama anggota Unit II di backup Tim Opsnal Polres Kampar segera bergerak mendatangi lokasi. Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri dikonfirmasi Riau Online, juga menyampaikan berdasarkan hasil pengecekan urine, tersangka positif Amphetamine dan Methamphetamine.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Cabuli Bocah, Kepala BMKG Alor Dikenakan Pasal Pemberatan, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Seorang Ayah di Brasil Gigit Alat Kelamin Putra Tirinya Hingga Putus
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan