SuaraKaltim.id - Polisi sektor (Polsek) Martapura Kota pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 22.00 WITa mengamankan KA sedang bermain game online di warnet di Jalan Mentri Empat, Martapura Kota. KA diduga melakukan pencurian disertai pemberatan.
Bersama KA, polisi juga menyita barang bukti satu motor model Honda Scoopy warna merah putih dengan nomor polisi atau pelat yang sudah diganti pelaku dengan pelat palsu.
Pelaku belakangan diketahui merupakan residivis yang sudah empat kali tertangkap dengan kasus yang berbeda.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto, melalui Kanit Reskrim Iptu B Munthe kepada kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com) mengatakan, pemilik motor tersebut yakni Suhardi melaporkan kehilangan motornya.
Berawal pada Selasa (18/8/2020) lalu, ia sedang berada di dalam rumah di Jalan A Yani Km 39 depan warung Stanik, Martapura Kota.. Namun ketika memeriksa ke depan rumah, ia sudah mendapati sepeda motornya raib bersama dengan kunci motor yang ada di dalam lemari.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” tegas Munthe.
Berita Terkait
-
Curi Mobil untuk Biaya Kawin, Kisah Sepasang Kekasih Ini Berakhir di Bui
-
Tepergok Acak-acak Rumah di Duren Sawit, Reza Babak Belur Diamuk Massa
-
Ditinggal Beli Styrofoam, Warung Makan di Sleman Kehilangan 3 Ponsel
-
Aksi Pencurian Harley Davidson di Tangsel Berawal dari Iklan Online
-
Di Tangsel Ada Pencuri Spesialis Moge, Tertangkap Usai Curi Harley Davidson
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini