SuaraKaltim.id - Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap bisnis prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Poros Sangata-Bengalon, Selasa malam (1/9/2020). Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial MJ dan ME, yang berperan sebagai pemilik warung sekaligus mucikari.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf menerangkan, kasus prositusi ini terungkap setelah adanya informasi dari warga setempat. Warga merasa resah, lantaran bisnis itu ilegal dan tidak mempedulikan aturan kesehatan.
"Aktivitas prositusi berkedok warung makan dan kopi ini terletak di KM 16 dan KM 20 Jalan Poros Sangata-Bontang. Berangkat dari informasi warga lalu kita grebek," kata Rauf (2/9/2020). Petugas menyisir sepanjang jalan poros Sangata - Bengalon. Di salah satu warung, petugas bahkan memergoki seorang PSK yang tengah melayani tamu.
"Awalnya kita grebek di KM 16 Jalan Poros Sangata-Bengalon, nama warung Lintas Sangata. Disana ada seorang wanita yang diduga sebagai korban pencabulan. Mucikarinya kami amankan,” kata Rauf.
Di TKP pertama, polisi mengamankan MJ. Pengembangan dilakukan dan polisi menemukan ME di KM 20. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Kutim dan diperiksa. Polisi juga membawa sejumlah barang berupa uang, puluhan kondom dan buku catatan. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari tiga belas orang saksi, yang merupakan PSK di dua tempat itu.
"Untuk tersangka di TKP pertama, saksi yang dimintai keterangan adalah PSK sebanyak delapan orang. Sedangkan di TKP kedua sebanyak dua saksi,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika bisnis warung kopi itu semula menyediakan minuman keras. Kemudian membuka bisnis karaoke sekaligus kamar prostitusi. Sasarannya adalah sopir truk maupun sopir travel yang melintasi Jalan Poros Sangatta-Bengalon.
"Adapun tarifnya, untuk sekedar menemani ngopi Rp 100 ribu perjam. Jika ingin short time Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Sedangkan untuk long time tarifnya Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta," sebutnya. Kedua mucikari dijerat Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. Sementara untuk wanita PSK yang telah dimintai keterangan telah dipulangkan.
(Alisha Arditya)
Baca Juga: Liburan di Kutai Timur, WNA Rusia Positif Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi