SuaraKaltim.id - Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Muhdin Ma’bud meninggal dunia setelah mendaftar di KPU di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.
Petahana yang berpasangan dengan Anjas Taher dari Partai Golkar ini, terjatuh dan pingsan saat sedang berorasi di depan seluruh pendukungnya. Kejadian itu terekam video salah seorang simpatisan. Sebelum pingsan, Muhdin masih semangat pidato dengan lantang.
“Kita tuntaskan pembangunan pengganti negeri ini, untuk selanjutkan kami akan serahkan kepada generasi ke generasi berikutnya,” kata Muhdin seraya diikuti sorak dukungan dari simpatisan.
Tak berselang lama, Muhdin jatuh tepat di hadapan Anjas. Muhdin kemudian dibawa ke RSUD Maba untuk mendapat pertolongan pertama. Namun, Muhdin menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 16.25 Wita.
Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.
Pada Pilkada 2020 ini, Muhdin memutuskan berpasangan dengan Anjas. Keduanya diusung oleh Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
Terkini
-
Prabowo Serahkan Penuh Proyek IKN ke Otorita, PU Hanya Selesaikan Sisa
-
Sejak 17 Agustus, Truk Batu Bara Ilegal Santan Ulu 'Dibiarkan' Beroperasi Tanpa Halangan
-
TKD Kaltim Terpangkas 50 Persen, Program GratisPol Terancam Goyah
-
Gibran Pastikan Proyek IKN Jalan Terus: Bukan Sekadar Istana, tapi Simbol Pemerataan
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen