SuaraKaltim.id - Mulai hari ini, pemerintah Kota Samarinda menerapkan jam malam.
Pemberlakuan yang sah tertulis dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 43 tahun 2020, sejak Senin (7/9/2020).
Sekertaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menegaskan, terhitung hari ini protokol kesehatan di Kota samarinda akan dijalankan.
Menyasar siapa saja yang beraktivitas di atas jam yang telah ditentukan, yakni pada pukul 21.00 Wita dan malam Minggu pukul 22.00 Wita.
“Ya hari ini diberlakukan,” kata dia.
Sugeng menyebut, mekanisme jam malam itu berlaku untuk siapa saja. Kafe dan tempat publik.
“Disiplin protokol kesehatan. Minimal sudah ada warga yang kena sanksi tegur jika tidak taat,” ujarnya.
Dijelaskan dia, jauh sebelum jam malam berlaku, Pemkot Samarinda maupun pihak terkait telah menyosialisasikan pada masyarakat.
Diharapkan masyarakat sadar, bahwa aturan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
“Jangan anggap remeh Covid-19, sebagai aparat pemerintah kami tidak tinggal diam. Ini demi kemajuan dan kesehatan bersama,” sebutnya.
Sesuai aturan, penegakan peraturan di lapangan dikoordinasi oleh Satpol PP, dibantu TNI-Polri dan instansi pendukung lainnya, termasuk BPBD Kota Samarinda.
Tidak hanya di masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kegiatan usaha atau kafe-kafe yang membuka kegiatan mereka pada malam hari, juga mengikuti aturan.
Seperti Dinas Pariwisata, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Dinas Perdagangan dan Dinas Pasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout