SuaraKaltim.id - Mulai hari ini, pemerintah Kota Samarinda menerapkan jam malam.
Pemberlakuan yang sah tertulis dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 43 tahun 2020, sejak Senin (7/9/2020).
Sekertaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menegaskan, terhitung hari ini protokol kesehatan di Kota samarinda akan dijalankan.
Menyasar siapa saja yang beraktivitas di atas jam yang telah ditentukan, yakni pada pukul 21.00 Wita dan malam Minggu pukul 22.00 Wita.
“Ya hari ini diberlakukan,” kata dia.
Sugeng menyebut, mekanisme jam malam itu berlaku untuk siapa saja. Kafe dan tempat publik.
“Disiplin protokol kesehatan. Minimal sudah ada warga yang kena sanksi tegur jika tidak taat,” ujarnya.
Dijelaskan dia, jauh sebelum jam malam berlaku, Pemkot Samarinda maupun pihak terkait telah menyosialisasikan pada masyarakat.
Diharapkan masyarakat sadar, bahwa aturan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
“Jangan anggap remeh Covid-19, sebagai aparat pemerintah kami tidak tinggal diam. Ini demi kemajuan dan kesehatan bersama,” sebutnya.
Sesuai aturan, penegakan peraturan di lapangan dikoordinasi oleh Satpol PP, dibantu TNI-Polri dan instansi pendukung lainnya, termasuk BPBD Kota Samarinda.
Tidak hanya di masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kegiatan usaha atau kafe-kafe yang membuka kegiatan mereka pada malam hari, juga mengikuti aturan.
Seperti Dinas Pariwisata, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Dinas Perdagangan dan Dinas Pasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
5 Mobil BMW Bekas di Bawah 100 Juta, Elegan dengan Fitur Kenyamanan Ekstra
-
7 Mobil Kecil Bekas Mulai 30 Jutaan: Mesin Gahar, Berteknologi Tinggi
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula
-
4 Mobil Mewah Bekas Murah buat Keluarga: Interior Elegan, Suspensi Nyaman
-
5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah