SuaraKaltim.id - Mulai hari ini, pemerintah Kota Samarinda menerapkan jam malam.
Pemberlakuan yang sah tertulis dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 43 tahun 2020, sejak Senin (7/9/2020).
Sekertaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menegaskan, terhitung hari ini protokol kesehatan di Kota samarinda akan dijalankan.
Menyasar siapa saja yang beraktivitas di atas jam yang telah ditentukan, yakni pada pukul 21.00 Wita dan malam Minggu pukul 22.00 Wita.
“Ya hari ini diberlakukan,” kata dia.
Sugeng menyebut, mekanisme jam malam itu berlaku untuk siapa saja. Kafe dan tempat publik.
“Disiplin protokol kesehatan. Minimal sudah ada warga yang kena sanksi tegur jika tidak taat,” ujarnya.
Dijelaskan dia, jauh sebelum jam malam berlaku, Pemkot Samarinda maupun pihak terkait telah menyosialisasikan pada masyarakat.
Diharapkan masyarakat sadar, bahwa aturan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
“Jangan anggap remeh Covid-19, sebagai aparat pemerintah kami tidak tinggal diam. Ini demi kemajuan dan kesehatan bersama,” sebutnya.
Sesuai aturan, penegakan peraturan di lapangan dikoordinasi oleh Satpol PP, dibantu TNI-Polri dan instansi pendukung lainnya, termasuk BPBD Kota Samarinda.
Tidak hanya di masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani kegiatan usaha atau kafe-kafe yang membuka kegiatan mereka pada malam hari, juga mengikuti aturan.
Seperti Dinas Pariwisata, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Dinas Perdagangan dan Dinas Pasar.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim