SuaraKaltim.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali memberlakukan PSBB seperti masa awal pandemi.
Hal itu dilakukan karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta terus naik.
Anggota Komisi Kesehatan DPR, Arzeti Bilbina mengungkapkan sudah saatnya PSBB ketat tak hanya diberlakukan di Ibu Kota saja, tetapi harus dilakukan juga di seluruh provinsi.
"Kalau menurut saya memang sudah saatnya PSBB ketat, artinya bukan hanya DKI saja, kalau bisa di seluruh provinsi yang ada di Indonesia," kata Arzeti, Jumat (11/9/2020).
Arzeti berpendapat, Covid-19 di Indonesia sudah menimbulkan ketakutan di masyarakat. Apalagi, angka kasus terus naik dan korban meninggal juga terus bertambah.
Lebih lanjut, Arzeti menekankan pentingnya gotong royong di masa seperti saat ini, tak bisa hanya menyandarkan harapan kepada pemerintah. Namun, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi.
"Semua harus bergerak, kasihan juga tenaga medis sudah banyak yang berguguran," ujarnya.
PSBB ketat resmi diberlakukan, pengumuman kebijakan itu disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan pada Rabu (9/9/2020) malam.
Hal ini merujuk pada tingginya angka kasus positif Covid-19 di Jakarta yang rata-rata mencapai 800 hingga 1000 kasus.
Mulai Senin 14 September nanti, seluruh perkantoran dan semua sektor yang diatur dalam Pergub DKI diwajibkan work from home (WFH).
Berita Terkait
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif, Rano Karno Tegaskan Pimpinan BUMD Jangan Coba-Coba Korupsi
-
Studi Banding Transportasi di Berlin, Pramono Anung Cari Solusi Macet Jakarta
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK