SuaraKaltim.id - Seorang petugas jaga, di Rumah Singgah Pasien (RSP) milik Yayasan Paser Peduli, Kabupaten Paser, ditangkap polisi, lantaran menggauli korban human traficking yang seharusnya dia lindungi.
Pelaku merupakan warga Sempaja Samarinda berinisial RC (25), yang bekerja sebagai petugas penjagaan korban.
Sedangkan korban, adalah anak di bawah umur yang tengah mengandung tiga bulan dan dititipkan di RSP oleh Polresta Paser. Korban merupakan saksi sekaligus korban prostitusi online, yang diungkap Jatantras Polda Kaltim dan Polresta Paser pada Bulan Juli 2020.
Kapolres Paser, AKBP Eko Susanto mengatakan, RC dipercayakan yayasan untuk menjaga korban. Namun RC malah menggauli korban dengan iming-iming akan menikahi korban. Padahal RC sendiri telah menikah.
Baca Juga: Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur
“Tersangka adalah orang yang ditugaskan menjaga korban, tapi dia malah menggauli korban yang masih di bawah umur,” katanya (16/9/2020).
Terungkapnya kejahatan RC, setelah korban dipaksa kawan-kawannya untuk menceritakan semua kisahnya pada yayasan. Korban sempat beberapa kali melayani RC lantaran ingin dinikahi. Nahas, janji tinggalah janji. Pihak yayasan yang menaungi korban langsung melaporkannya ke Mapolres Paser Senin (7/9/2020) lalu.
“Pelaku setiap malam selalu mendatangi korban dikamarnya. Saat menyetubuhi korbannya itu, rupanya diketahui oleh rekan-rekan korban yang juga dititipkan disana. Mereka kemudian melaporkan ke pihak pengurus yayasan dan langsung melaporkannya ke kami,” ujarnya.
RC ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Grogot. Saat diperiksa, RC mengakui semua kejahatanya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 dan 3 atau pasal 82 ayat 1 atau ayat 2 UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Korban ini dititipkan karena berstatus saksi dalam kasus prostitusi online. Korban juga hamil. Korban ini kemudian dirayu sama pelaku, katanya mau dinikahi sampai akhirnya disetubuhi oleh pelaku ini berulang kali,” sebutnya.
Baca Juga: Jual Gadis 15 Tahun, Emak-emak di Madiun Jadi Tersangka Prostitusi Online
Diketahui pada Juli lalu, Jatanras Polda Kaltim bersama Polres Paser berhasil mengungkap kasus prostitusi online di sebuah penginapan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Grogot.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 6 tersangka yang diduga berperan sebagai mucikari. 5 laki-laki dan 1 perempuan. Bahkan salah satu mucikari, turut menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.
Polisi lantas mengembangkan kasus tersebut dan terungkap masih ada 3 anak di bawah umur lagi yang menjadi korban penjualan orang. Ke 4 anak tersebut dipekerjakan sebagai PSK online dengan bayaran murah. Seluruh tersangka maupun korban ini merupakan warga Kalimantan Selatan.
Ke 4 korban lantas dititipkan di RSP, untuk mendapatkan pemulihan pasca kejadian. Selain itu mereka juga berstatus saksi untuk para pelaku yang akan menjalani persidangan.
Kontributor : Alisha Aditya
Berita Terkait
-
Parah, Komdigi Sebut 80 Ribu Anak Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online!
-
Bawa Kain Kafan, Ibu-Ibu UMKM Tantang Farhat Abbas Sumpah Pocong usai Bantah Kantongi Duit Titipan Rp55 Miliar
-
Perang di Lebanon Masih Berkecamuk, Total Korban Jiwa Terkini Capai 3.243 Orang
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
10 Tewas dan 7 Luka-luka: Penembakan Massal di Bar Meksiko, 1 Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Dinasti Politik di Kaltim Berpotensi Rusak Demokrasi, Masyarakat Diminta Waspada
-
RSUD AWS: Harapan Baru Pengobatan Kanker di Kalimantan Timur
-
Debat Kandidat di Bontang Menuai Keluhan, Tamu Tak Dapat Konsumsi Selama 5 Jam
-
Bawaslu Kaltim Panggil Aliansi Kotak Kosong Samarinda dan Satpol PP untuk Klarifikasi Laporan
-
Basuki Andalkan 500 Letter of Intent dari Swasta untuk Mempercepat Proyek IKN