SuaraKaltim.id - Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menangkap seorang laki-laki warga Sebuku, Nunukan, yang diduga menculik anak di bawah umur untuk dibawa ke Malaysia melalui Perbatasan RI - Malaysia.
Dalam rilisnya di Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya bergerak cepat menyusuri Sebuku hingga Seimanggaris, Kalimantan Utara (Kaltara).
“Berdasar laporan warga Sebuku, pelaku diamankan bersama korban di pelabuhan speed Sei Ular, Nunukan,” katanya. (30/9/2020).
Dijelaskan dia, informasi penculikan tersebut didapat dari masyarakat Desa Bebanas bernama H. Salim terkait dugaan penculikan warga desa Sebuku atas nama AM (12), pada Selasa (29/9/2020).
Keduanya diketahui akan menyeberang menuju Tawau, Malaysia, melalui Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).
"Mereka akan menyeberang melalui Pelabuhan Speed Sei Ular, selanjutnya proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Pelaku atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan (19), bekerjaan sebagai buruh, beralamat Desa Bebanas Rt. 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
Sementara korban adalah AM (12), perempuan, pelajar SD di Desa Bebanas Rt. 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Barang bukti yang diamankan adalah tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone merk Advan warna hitam beserta charger dan paspor atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan.
Baca Juga: Bencana Longsor di Tarakan Provinsi Kaltara Tewaskan 14 Orang
"Tugas kami adalah mengamankan perbatasan dari tindakan ilegal atau perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana," sebutnya.
Adapun personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Salang yang berhasil mengamankan pelaku adalah Letda Inf Edy Sukatman, Serda Alfantri, Praka Makhali dan Pratu Lutfi Kartolo.
Kini, korban dan pelaku sudah dibawa ke Polsek Sebuku. Keduanya diterima langsung oleh Waka Polsek Sebuku Ipda Pol Marusaha Marpaung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Jurnalis CNN Dapat Hadiah Supercar dari Presiden Prabowo?
-
CEK FAKTA: Klaim Pasukan TNI Ikut Sumud Flotilla ke Gaza Ditegaskan Hoaks
-
CEK FAKTA: Klaim Plat Aceh Dirazia karena Pelabuhan Penang
-
CEK FAKTA: Kemenag Bantah Program Hibah Rp 250 Juta sampai Rp 1 Miliar
-
PPU Siapkan Dapur MBG Bebas Limbah untuk Dukung Konsep Green City IKN