SuaraKaltim.id - Satgas Pamtas Yonif 623/BWU menangkap seorang laki-laki warga Sebuku, Nunukan, yang diduga menculik anak di bawah umur untuk dibawa ke Malaysia melalui Perbatasan RI - Malaysia.
Dalam rilisnya di Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya bergerak cepat menyusuri Sebuku hingga Seimanggaris, Kalimantan Utara (Kaltara).
“Berdasar laporan warga Sebuku, pelaku diamankan bersama korban di pelabuhan speed Sei Ular, Nunukan,” katanya. (30/9/2020).
Dijelaskan dia, informasi penculikan tersebut didapat dari masyarakat Desa Bebanas bernama H. Salim terkait dugaan penculikan warga desa Sebuku atas nama AM (12), pada Selasa (29/9/2020).
Keduanya diketahui akan menyeberang menuju Tawau, Malaysia, melalui Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).
"Mereka akan menyeberang melalui Pelabuhan Speed Sei Ular, selanjutnya proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
Pelaku atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan (19), bekerjaan sebagai buruh, beralamat Desa Bebanas Rt. 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
Sementara korban adalah AM (12), perempuan, pelajar SD di Desa Bebanas Rt. 01 Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Barang bukti yang diamankan adalah tas gendong warna hitam berisi pakaian, handphone merk Advan warna hitam beserta charger dan paspor atas nama Muhammad Asri Bin Dahlan.
Baca Juga: Bencana Longsor di Tarakan Provinsi Kaltara Tewaskan 14 Orang
"Tugas kami adalah mengamankan perbatasan dari tindakan ilegal atau perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana," sebutnya.
Adapun personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Salang yang berhasil mengamankan pelaku adalah Letda Inf Edy Sukatman, Serda Alfantri, Praka Makhali dan Pratu Lutfi Kartolo.
Kini, korban dan pelaku sudah dibawa ke Polsek Sebuku. Keduanya diterima langsung oleh Waka Polsek Sebuku Ipda Pol Marusaha Marpaung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Fatahillah Awaluddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar