SuaraKaltim.id - Pencanangan Indonesia bebas pasung dilaksanakan sejak 2017 dan hingga saat ini 3.441 orang telah dibebaskan dari pemasungan.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim menyampaikan hal tersebut pada konferensi virtual yang diadakan oleh Human Right Watch dalam rangka hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober 2020.
"Mereka sudah mendapatkan pengobatan serta upaya mendapatkan kartu identitas agar bisa mengakses layanan-layanan lainnya," jelas Eva dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Kegiatan itu juga dihadiri Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Lebih lanjut, Eva mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga mendirikan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) yang merupakan jembatan untuk mempersiapkan penyandang disabilitas mental yang baru keluar dari rumah sakit atau perawatan untuk kembali ke keluarga dan masyarakat.
Selain itu, Kemensos juga sedang berupaya untuk melakukan perbaikan standar-standar layanan rehabilitasi sosial.
Eva Rahmi Kasim menyampaikan bahwa masih tingginya angka pemasungan tidak terlepas dari pengaruh budaya masyarakat yang masih menganggap penyandang disabilitas mental sebagai perusuh yang mengganggu ketentraman orang lain.
Oleh karena itu, untuk menghapuskan pasung, pendekatan bebas pasung harus menggunakan nilai-nilai budaya, medis dan layanan rehabilitasi sosial lainnya.
Gerakan Indonesia bebas pasung melibatkan kerja sama antarkementerian dan lembaga, bahkan dituangkan dalam bentuk kesepakatan kerja sama antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Polri, dan BPJS.
Sebelumnya Kriti Sharma dari Human Right Watch memaparkan hasil penelitian tentang kehidupan penyandang disabilitas mental yang hidup dalam pemasungan di berbagai belahan dunia, seperti India, Ghana dan termasuk Indonesia.
Dalam laporannya disebutkan bahwa penyandang disabilitas mental masih banyak yang hidup dalam pemasungan, mereka juga terabaikan dalam pemenuhan kebutuhannya, seperti makan, kebersihan dan kebutuhan lainnya serta cenderung hidup dalam tindak kekerasan atau pengabaian oleh keluarganya.
Kriti Sharma mengatakan bahwa pemasungan harus segera diakhiri. Ia meminta dunia internasional untuk segera mengakhiri pemasungan bagi penyandang disabilitas mental, kemudian memperbaiki pusat-pusat atau layanan-layanan disabilitas mental, seperti lembaga-lembaga rehabilitasi dengan lebih melakukan pengawasan yang lebih ketat.
Masyarakat juga harus didorong untuk meningkatkan kualitas kehidupan penyandang disabilitas mental dengan layanan berbasis masyarakat serta menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas mental. (Antara)
Berita Terkait
-
Kawal Data Desil Bermasalah, KWJK Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan
-
Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Kemerdekaan Belum Utuh bagi Penyandang Disabilitas Mental
-
Dari Limbah Plastik Jadi Peluang, Pemberdayaan Disabilitas Terus Diperkuat
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim