Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 12 Oktober 2020 | 16:24 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

SuaraKaltim.id - Seorang pemuda bernama Kris Jon yang masih berusia 18 tahun kini meringkuk di tahanan setelah melakukan aksi penusukan terhadap temannya sendiri ketika menghadiri acara hajatan pada Minggu (11/10/2020).

Akibat perbuatannya, Ilhas Sullamal meninggal karena kehabisan darah.

Peristiwa tersebut bermula saat keduanya menjadi tamu pesta pernikahan di Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin pada akhir pekan lalu.

Kanit Reskrim Polsek Sekayu Ipda Lekat Haryanto mengatakan, insiden berdarah tersebut terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Emil Tusuk Orang Gara-Gara Cemburu Buta, Kini Meringkuk di Tahanan

"Kala itu, korban duduk di anak tangga rumah Bunyamin, mengikuti acara pesta," kata Lekat melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Saat itulah, Kris Jon tiba-tiba mendatangi korban dan tanpa ba-bi-bu langsung menusukan sebilah pisau ke arah punggung Ilhas.

Usai menikam rekannya, Kris Jon langsung melarikan diri dan korban akhirnya tewas kehabisan darah.

Kakak Ilhas, Bosandri yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekayu.

"Pelaku ditangkap di Dusun IV Desa Bailangu Timur. Hari itu juga kami tangkap," kata dia.

Baca Juga: Kris Jon Ditangkap Polisi, Bunuh Teman saat Pesta Pernikahan

Kekinian, Kris Jon ditahan setelah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sebilah pisau milik pelaku dan baju yang dipakai korban.

"Soal motif masih kami dalami. Sementara ini diduga karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban," kata dia.

Load More