Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Senin, 12 Oktober 2020 | 18:00 WIB
Mahasiswa dan perwakilan Anggota DPRD Kaltim bernegosiasi meminta Gubernur Kaltim turun menolak Omnibus Law

Senin (12/10/2020) mahasiswa dan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa. Dimulai sejak pukul 11.00 wita, para demonstran bertahan hingga malam hari.

Mereka menyatakan tidak akan pulang, sebelum Gubernur Kaltim ikut menolak Omnibus Law dan menyurati Presiden Jokowi.

“Kawan-kawan, kita bertahan sampai malam. Di dalam sudah ada bapak gubernur dan wakilnya. Kita jangan bergerak, tetap satu komando menunggu gubernur bersikap untuk rakyat Kaltim,” tegas korlap aksi, Jainuddin.

Diketahui, UU Cipta Kerja dipandang merugikan buruh atau kalangan pekerja baik oleh buruh itu sendiri maupun oleh beberapa pemerhati kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Teori Tiga Wajah Kekuasaan Steven Lukes dalam Omnibus Law Cipta Kerja

Ada beberapa hal yang dijadikan isu utama oleh kalangan Serikat Buruh dan atau pekerja serta mahasiswa dalam demonstrasi, di antaranya: isu PHK yang bisa dilakukan oleh perusahaan secara sepihak, isu hak cuti yang ditiadakan, isu Upah UMR yang ditiadakan, isu haid dan hamil yang ditiadakan, dan isu kontrak kerja seumur hidup.

Load More