Senin (12/10/2020) mahasiswa dan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa. Dimulai sejak pukul 11.00 wita, para demonstran bertahan hingga malam hari.
Mereka menyatakan tidak akan pulang, sebelum Gubernur Kaltim ikut menolak Omnibus Law dan menyurati Presiden Jokowi.
“Kawan-kawan, kita bertahan sampai malam. Di dalam sudah ada bapak gubernur dan wakilnya. Kita jangan bergerak, tetap satu komando menunggu gubernur bersikap untuk rakyat Kaltim,” tegas korlap aksi, Jainuddin.
Diketahui, UU Cipta Kerja dipandang merugikan buruh atau kalangan pekerja baik oleh buruh itu sendiri maupun oleh beberapa pemerhati kebijakan pemerintah.
Ada beberapa hal yang dijadikan isu utama oleh kalangan Serikat Buruh dan atau pekerja serta mahasiswa dalam demonstrasi, di antaranya: isu PHK yang bisa dilakukan oleh perusahaan secara sepihak, isu hak cuti yang ditiadakan, isu Upah UMR yang ditiadakan, isu haid dan hamil yang ditiadakan, dan isu kontrak kerja seumur hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Bangun Ekosistem Inovasi Berbasis Riset
-
DPR Dukung Pemerataan Jalan di Kaltim, Dorong Akses Mudah Menuju IKN
-
TNI AU Naik Kelas, A400M Bawa Indonesia ke Liga Mobilitas Strategis Regional
-
Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Papua Lewat Dua Lembaga Khusus
-
Cak Imin: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini