SuaraKaltim.id - Kasus positif Covid-19 di Tarakan, Kalimantan Utara bertambah delapan orang, jadi total kumulatif sebanyak 271 orang.
"Sedangkan yang sembuh bertambah tiga orang, jadi total kumulatif yang sembuh sebanyak tiga 251 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Rabu (14/10/2020).
Adapun pasien yang positif tersebut berinisial UW (42), MM (29), RR (31), MTR (52), EPR (35), W (49), H (41) dan DS (27).
Sedangkan pasien yang sembuh berinisial RR (27) DS (43) dan RS (23). Sedangkan jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak satu orang.
Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan Covid-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 215 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.
“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” ujar Devi.
Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19. Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat membutuhkan perawatan di rumah sakit.
“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 203 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga: Bukan Demam, Perubahan Perilaku Justru Jadi Gejala Covid-19 Pada Lansia
Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain-lain.
Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi. (Antara)
Berita Terkait
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu
-
Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Sinyal Bahaya dari Kamar 307
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025