SuaraKaltim.id - Kasus positif Covid-19 di Tarakan, Kalimantan Utara bertambah delapan orang, jadi total kumulatif sebanyak 271 orang.
"Sedangkan yang sembuh bertambah tiga orang, jadi total kumulatif yang sembuh sebanyak tiga 251 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Rabu (14/10/2020).
Adapun pasien yang positif tersebut berinisial UW (42), MM (29), RR (31), MTR (52), EPR (35), W (49), H (41) dan DS (27).
Sedangkan pasien yang sembuh berinisial RR (27) DS (43) dan RS (23). Sedangkan jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak satu orang.
Baca Juga: Bukan Demam, Perubahan Perilaku Justru Jadi Gejala Covid-19 Pada Lansia
Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan Covid-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 215 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.
“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” ujar Devi.
Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19. Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat membutuhkan perawatan di rumah sakit.
“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 203 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga: Donald Trump Kebal Covid-19 ?, Peneliti Amerika: Maybe Yes, Maybe No
Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain-lain.
Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Kumpulkan DANA Kaget, Ringankan Biaya Kurban Jelang Idul Adha
-
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Kaget hingga Rp 890.000, Cuma Klik Link Ini!
-
Aturan Baru Kurban di Samarinda: Tanpa Plastik, Wajib Jaga Kebersihan
-
3 Mobil BMW Bekas Rp50 Jutaan, Solusi Budget Terbatas Tapi Ingin Berkelas
-
Desa Wisata Jadi Andalan Kaltim di Tengah Efisiensi Anggaran