SuaraKaltim.id - Polisi berhasil menangkap MN (55), tersangka pembunuh tetangganya sendiri akibat cemburu buta dengan istrinya. Ia ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Sampang, Madura.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, tak sampai 24 jam keberadaan M diketahui oleh Unit Resmob. Tim segera menuju lokasi persembunyian dan melakukan penangkapan.
"Pengungkapan ini kalau dihitung jam, hanya 8 jam 30 menit dilaporkan. Dari pukul 12.30 WIB kemarin dilaporkan dan berhasil diungkap kurang lebih pukul 21.30 WIB," kata Ganis saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (17/10/2020).
Ganis menjelaskan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh M terhadap korbannya Ahmad Suhandi (55) yang merupakan tetangganya sendiri lantaran cemburu karena istrinya sering di goda-goda.
"Dari keterangan tersangka memang korban ini sering mengganggu istrinya dan sudah diingatkan berkali-kali namun tetap menggangu," jelasnya.
Lantaran sudah diingatkan dan diabaikan oleh korban, membuat MN sakit hati dan kemudian membunuh korbannya menggunakan senjata tajam. Tersangka menunggu momen dimana korbannya berada di rumah.
"Sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sudah membeli celurit 1 minggu sebelum kejadian. Kemudian pada saat tersangka lewat depan rumah dan melihat ada korban dia kembali ke rumah mengambil celurit yang dibelinya. Langsung saja terhadap korban disabet celurit tersebut," papar Ganis.
Suhandi pun tak berdaya atas tindakan yang dilakukan M dengan menyabetkan celuritnya. Beberapa luka ia alami di bagian dada hingga perut yang menyebabkan korban tewas.
"Korban mendapatkan luka-luka di sebelah kanan dan juga dari dada hingga perut," tambahnya.
Baca Juga: Viral Pria Misterius Menghilang di Atap Rumah, Warga: Udah Kaya Naruto
Kini M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangakkan Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam berupa celurit yang dipakai untuk menyabet korban.
Sebelumnya, Ahmad Suhandi (55) Warga Wonosari Wetan Gang 2E Surabaya ditemukan tewas di dalam rumahnya. Ia diduga dibunuh oleh tetangganya berinisial MN. Ia ditemukan sudah tak bernyawa oleh salah satu tetangganya pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurut keterangan salah satu tetangga korban, Salamun mengatakan bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengalami beberapa luka bacok di bagian tangan, kepala serta perutnya.
"Saat kejadian tidak ada orang di sekitar sini mas. Cuma ada anaknya yang masih kecil itu. Saya ke luar dari rumah setelah dengar anaknya itu teriak-teriak," ungkap Salamun.
Salamun menjelaskan bahwa kejadian yang menewaskan ayah 3 anak ini sempat terjadi upaya penyelamatan diri. Dari cerita yang diterima Salamun melalui anak korban, sebelum dibacok ayahnya sempat meminta handphone untuk menelepon polisi.
"Tadi kata anaknya, pas sebelum dibacok, sempat cek-cok, terus Ahmad ini minta HP, katanya mau telpon polisi. Tapi akhirnya dibacok dulu," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Kredit Tumbuh dan Likuiditas Kuat, Perbanas Ingatkan Pentingnya Strategi Mitigasi Risiko
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas 50 Jutaan, Gesit dan Irit untuk Mudik
-
Isu Bagi Takjil Kantor Gubernur Dibiayai Perusahaan Tambang, ESDM Kaltim Angkat Bicara
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026