
SuaraKaltim.id - Setelah dua bulan melakukan penyelidikan, anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menangkap pembunuh jurnalis Demas Laira.
Pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (21/10/2020) subuh.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Ridwan membenarkan, terduga pelaku sudah diamankan anggota oleh tim gabungan anggota Kepolisian Polda Sulbar di tiga tempat, yakni Provinsi Gorontalo, Karossa dan Topoyo.
”Terduga sudah kami amankan subuh tadi dan belum ditetapkan jadi tersangka. Namun, kami yakin bahwa dia pelakunya dan ditangkap di tiga tempat di Gorontalo, Karossa dan Mateng, mereka masih diamankan di Mateng,” katanya seperti dilansir Pojokcelebes.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Terungkap Alasan Pelaku Nekat Habisi Nyawa Wartawan Demas Laira
Meski begitu dia mengaku, hingga sementara kasus ini masih dikembangkan dan motifnya untuk sementara motif pribadi dan tidak ada kaitannya dengan profesi.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan terhadap Demas Laira, seorang wartawan di Mamuju Tengah diketahui saat seorang sopir truk menemukan jasad korban tergeletak bersimbah darah, di Jalan Poros Mamuju-Palu Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (20/8/2020) dini hari sekitar pukul 02. 00 WITA.
Penemuan jasad wartawan yang awalnya diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Karossa.
"Awalnya, penemuan jasad itu diduga korban kecelakaan lalu lintas, namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap tubuh korban, ditemukan sejumlah luka tikaman sehingga kuat dugaan korban meninggal akibat penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Inspektur Polisi Satu Agung Setyo Negoro.
Dari hasil visum, ditemukan 17 luka tikaman di tubuh korban.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis Wartawan Demas Laira Ternyata Masalah Cewek
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers kabardaerah.com dan targetkasus.com serta sulawesion.com atas nama Demas Laira.
Berita Terkait
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap
-
Pengakuan dr Djaja, Ahli Forensik Kasus Mirna Pernah Dipaksa Beri Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Wartawan Udin
-
Kasus Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka
-
2 Pelaku yang Tewaskan Wartawan Raja Ampat Pos di Kramat Jati Masih Diburu
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen