SuaraKaltim.id - Pihak kepolisian berhasil memecahkan kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FS yang merupakan Warga Kabupaten Berau.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga, lantaran saat ditemukan kondisi mayat FS cukup mengenaskan karena dibuang begitu saja di penangkaran buaya yang berada di Kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) oleh warga pada Rabu (21/10/2020)
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengemukakan, aksi kejahatan yang dilakukan RA tersebut karena dihinggapi rasa takut, jika FS akan mengadukan kelakuannya kepada keluarganya.
Lantaran itu, RA pun merencanakan pembunuhan terhadap FS yang kemudian dibuang ke penangkaran buaya. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan RA untuk menghilangkan jejak.
"Makanya kemarin saya bilang, tidak ada kejahatan yang sempurna. Tujuan pelaku melakukan aksinya di sana dan membuang mayat ke kolam untuk menghilangkan jejak. Dia berpikir mayat akan dimakan buaya, tapi nyatanya nyangkut dan ditemukan warga," ungkapnya kepada Suara.com pada Senin (26/10/2020).
Sementara saat disinggung, apakah ancam korban ke pelaku, adalah permintaan pertanggung jawaban dugaan hamil, Edy belum bisa memastikannya karena hasil otopsi belum keluar.
"Kalau soal ancaman korban seperti apa, belum tahu pasti, karena tersangka belum tiba. Itu hasil interogasi awal. Untuk memastikan, tunggu keluar dulu hasil otopsi," katanya.
Misteri penemuan jasad perempuan di penangkaran buaya kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020) lalu kini mulai benderang.
Jasad perempuan yang belakangan diketahui berinisial FS tersebut merupakan korban pembunuhan yang mayatnya dibuang ke tempat tersebut. Pelaku pembunuhan yang diketahui berinisial RA berhasil ditangkap polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Juga: Polisi Sebut RA Telah Merencanakan Pembunuhan FS di Kandang Buaya
RA ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Untuk diketahui, sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku janjian jalan bareng. Kebetulan mereka sudah saling mengenal.
Mereka pun sepakat bertemu di seputaran RSUD Abdul Rivai Berau. Korban sendiri datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor dan motornya diparkir di parkiran rumah sakit.
Pelaku kemudian datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.
"Usai berhubungan badan, mereka kemudian pergi ke salah tempat karaoke di wilayah hukum kami (Berau)," ungkap Edy.
Setelah selesai karaoke dan minum bareng, dalam perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku dan mengatakan kalau tidak diindahkan, apa yang mereka lakukan akan dibongkar korban ke keluarga pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas