SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, hingga saat ini mencatat sudah sebanyak 21 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di kota itu.
"Hingga hari ini data yang tercatat di Dinas Kesehatan Kota Pontianak ada 21 orang yang meninggal karena Covid-19," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Selasa (3/11/2020).
Dia menjelaskan, dari sebanyak 21 orang yang meninggal itu, ada yang disertai penyakit bawaan dan ada yang tidak. "Tetapi pasien yang meninggal ini dipastikan positif Covid-19," ujar Sidiq.
Dalam kesempatan itu, Kadinkes Kota Pontianak menambahkan saat ini wilayah Kota Pontianak masuk dalam zona merah dari peta penyebaran Covid-19.
Adapun indikatornya, antara lain, yakni peningkatan jumlah transmisi virus, kemudian meningkatnya angka kematian, penurunan jumlah pasien sembuh dan jumlah spesimen tes usap, angka kesakitan meningkat yang kemudian berdampak pada meningkatkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
Menurut dia, dari variabel tersebut keluarlah nilai agregat yang menyebabkan Kota Pontianak masuk risiko tinggi atau zona merah Covid-19.
"Dengan masuknya Kota Pontianak zona merah Covid-19, maka harus ada pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Pontianak," tuturnya.
Dia menambahkan, dalam situasi seperti saat ini, yakni terjadi peningkatan kasus, pihaknya mengusulkan agar dilakukan kembali pembatasan aktivitas yang berpotensi berkumpulnya masyarakat.
"Kami mengusulkan paling tidak dilakukan pembatasan selama dua pekan," ujarnya.
Baca Juga: Hilang Lima Hari usai Pamit Cari Sinyal, Meri Akhirnya Ditemukan
Selain itu, masyarakat juga harus terus menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau kepada warga di kota itu, agar tetap mentaati protokol kesehatan dan memperkuat imunitas diri dalam mencegah penularan Covid-19. Antara
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur