Scroll untuk membaca artikel
Yovanda Noni
Selasa, 10 November 2020 | 09:25 WIB
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Seorang pelajar SMK di Balikpapan Utara berinisial L (18), melaporkan mantan pacar ke Polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, terkait kasus video porno.

Jumat (6/11/2020), L melaporkan OS (19) yang diduga dengan sengaja menyebarkan video panas, saat keduanya berhubungan badan.

Tanpa sepengetahuan L, OS sengaja merekam hubungan intim itu melalui ponsel pribadinya. Video itu kemudian dijadikan OS sebagai ancaman.

Tiap kali OS butuh layanan, dia mengontak L. Jika tidak mau,  video mesum itu akan disebarkan.

Baca Juga: Banyak Warganet Minta Link Video Mirip Gisel, Psikolog: Munafik

“Saya tidak tahu waktu direkam, kalua tidak salah tiga hari yang lalu tiba-tiba tersebar di medsos,” katanya.

L merupakan anak buruh peternak ayam di Jalan Soekarno - Hatta, Balikpapan. Selama ini L ketakutan melaporkan OS, karena OS meyebut dia juga akan terseret ke penjara.

Karena itu, ayah L merasa khawatir. Dia takut jika anaknya juga ikut dipenjara. Namun, kian hari OS terus menuntut. Hingga akhirnya L tidak tahan lagi dan menceritakan semua pada kerabatnya.

“Whatsapp saya dia yang pegang, saya diancam terus,” lanjutnya.

Dikonfirmasi, Kanit PPA Polresta Balikpapan, Iptu Hadi membenarkan adanya laporan itu.

Baca Juga: Diancam Cekik Oleh Jaksa Pinangki, Ini Kesaksian Rahmat

“Akhir pekan kemarin, laporannya kami terima,” pungkasnya.

Load More