SuaraKaltim.id - Nama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, dicatut orang tak bertanggungjawab untuk meminta sumbangan berupa uang ke sejumlah perusahaan di Kaltim.
Surat tertanggal 9 November 2020, Nomor 443/1827.02/11-II/BKD itu meminta bantuan dana untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.
Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin mengatakan surat tersebut adalah surat palsu yang mencatut nama Gubernur Kaltim.
Dia meminta masyarakat Kaltim agar segera mengamankan orang-orang yang meyebarkan surat tersebut dari rumah ke rumah.
“Nomor dan urusan suratnya aneh. Coba perhatikan nomor suratnya ke Sungai Kunjang permasalahanya ke Sambutan. Jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” kata Syafranuddin di Samarinda.
Dijelaskan dia, Gubernur Kaltim tidak pernah meminta sumbangan apapun terkait Pilkada. Pasalnya, Pemprov sudah menyediakan anggaran untuk pengamanan Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kaltim.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, pihak perusahaan diminta menyetor melalui rekening pribadi atas nama Achmad Abidin pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 123-000-993005-0.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika mendapat surat tersebut, langsung menghubungi Biro Humas Setda Provinsi Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan.
“Segera laporkan. Insyaallah, segera diberikan penjelasan,” imbuhnya.
Baca Juga: Viral Surat Stafsus Jokowi Perintah Presiden Mahasiswa Kumpul di Istana
Diketahui, Pemprov Kaltim dihebohkan dengan munculnya surat permohonan dari Gubernur Kaltim.
Surat itu menggunakan kop Gubernur Kaltim serta tanda angan gubernur lengkap dengan stempelnya.
Surat yang menyebutkan Pemprov Kaltim telah menganggarkan dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 namun masih kurang terutama untuk pengamanan.
Dalam surat yang berisikan 3 point itu, perusahaan diminta segera menyumbang paling lambat tanggal 12 November 2020 dan melaporkan ke Sekda Kaltim, sedangkan bukti setor dikirim ke Achmad Abidin melalui WA di nomor 082114568768.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya