Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 November 2020 | 19:41 WIB
Jabarudin yang sempat melarikan diri ke Kutai Barat berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota. [Suara.com/Alisha Aditya]

SuaraKaltim.id - Pelaku pembunuhan terhadap istri siri di kamar kos-kosan yang berada di Kota Samarinda ditangkap polisi pada Senin (16/11/2020) malam.

Pelaku Jabarudin (34) ditangkap Anggota Polsekta Samarinda Kota dibantu Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, saat  melarikan diri ke Kutai Barat (Kubar), tepatnya di kawasan Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara. 

"Dia diamankan saat sedang melarikan diri menuju Kabupaten Kutai Barat," ungkap Kapolsekta Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya ketika ditemui di mapolsek setempat.

Setelah digelandang ke Polsek Samarinda Kota, Jabarudin langsung dibawa petugas menuju ruang reskrim untuk proses penyidikan.

Baca Juga: Terungkap! Sejoli Bunuh Wanita di Sumut Gegara Minta Hadiah HP Dikembalikan

"Kami masih mintai keterangan dulu. Belum ada yang bisa saya sampaikan saat ini. Tunggu besok (Selasa 17 November) saja, kita rilis ke kawan-kawan," ujarnya.

Sementara itu, Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda diketahui telah melakukan autopsi terhadap Mayat Suharni, perempuan yang ditemukan tewas di kamar kosan di Jalan Pelita IV, Perumahan Sambutan Asri, Kecamatan Sambutan pada Minggu dinihari (15/11/2020) lalu.

Proses autopsi ini dilakukan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WITA.

Aldy mengatakan, proses autopsi dilakukan guna mengetahui sebab kematian korban. Proses autopsi ini melibatkan dokter forensik di RSUD AWS, Kristina Uli.

"Iya dilakukan autopsi untuk melengkapi proses penyelidikan," ungkapnya ketika dikonfirmasi Senin sore (16/11/2020). Proses autopsi berlangsung selama tiga jam.

Baca Juga: Sejoli Pembunuh Wanita di Sumut Ternyata Mantan Kekasih Korban

Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah titik pendarahan dibagian wajah dan leher korban. Kemudian pada bagian bola mata kiri korban tampak bengkak.

Ada pula temuan luka lecet pada leher kanan dan kiri bagian samping, terdapat bintik perdarahan pada kulit leher bagian depan dan samping, terdapat resapan darah pada jaringan dibawah leher serta terdapat bintik perdarahan pada trakea saluran pernapasan.

"Tetapi, belum ada kesimpulan dari rumah sakit, yang jelas ada beberapa sampel yang diambil seperti paru, otak, kulit kepala bagian dalam dan dinding trakea (saluran nafas)," bebernya.

Dugaan awal polisi, Suharni diduga tewas akibat dicekik oleh Jabaruddin. Untuk dugaan sementara, pembunuhan itu bermotif sakit hati.

"Untuk kesimpulan pasti (sebab kematian) belum kita terima," lanjut perwira polisi pertama yang akrab disapa Aldy tersebut.

Aldy menerangkan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota membawa sejumlah barang bukti dari kamar korban, seperti bantal, kain seprei, serta pakaian dalam milik korban.

"Jadi, sebelum mengaku ke ibunya sudah membunuh korban, sempat bilang juga ke ibunya kalau dia sudah lama sakit hati dengan istrinya. Cuma tidak rinci, sakit hati karena apa," katanya.

"Sebelum korban ditemukan meninggal, tidak ada tetangga yang mendengar cekcok, ribut-ribut dari kamar kos. Jadi ternyata, dia kabur bersama anak angkatnya juga," tambahnya.

Lanjut Aldy, korban diketahui merupakan warga Banggai Sulawesi Selatan dan tak memilik kerabat di Samarinda. Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres setempat guna memberitahukan pihak keluarga terkait keadaan korban saat ini.

"Keluarga korban ada di sana. Jadi kami koordinasi ke Polres Banggai, bahwa korban meninggal. Kalau jenazahnya masih di rumah sakit. Ya itu, karena tidak ada keluarganya di Samarinda," katanya.

Kontributor : Alisha Aditya

Load More