SuaraKaltim.id - Terbitnya Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2016, menjadi pedoman Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membuat peraturan daerah baru terkait perlindungan anak.
Diharapkan, dengan perda tersebut akan memberikan jaminan yang lebih komplek pemenuhan hak seluruh anak di wilayah setempat.
Dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh, Perda Perlindungan Anak yang telah disahkan yakni Perda Nomor 6 Tahun 2012. Namun perda itu belum sesuai turunan UU Perlindungan Anak.
“Perda kita yang pertama itu acuannya bukan pada Undang-Undang. dan saat ini sudah ada Undang-Undang-nya. Maka dari itu ada usulan untuk membuat perda lagi sesuai turunan dari Undang-Undang yang sudah ada,” terang Fitri Maisyaroh.
Dengan perda yang baru, Komisi IV DPRD Kaltim akan lebih mudah memasukan item tambahan. Seperti hak anak, yang tidak hanya terkonsentrasi terhadap perlindungan, namun ada klaster lain-lain yang diperlukan.
“Diantaranya hak sipil, administrasi mereka sebagai warga negara. Kan banyak anak-anak yang tidak punya akte kelahiran. Hak pengasuhan, hak kesehatan, hak pendidikan, dan terakhir hak perlindungan,” sebut Maisyaroh.
Meski demikian, politikus ini masih menghitung kemampuan anggaran daerah. Pasalnya, untuk membuat satu perda saja, memerlukan anggaran yang tak sedikit.
“Nanti kita liat anggaran kita bisa men-support atau tidak. Setidaknya 5 Perda yang akan diusulkan. Sementara 1 Perda saja dananya pasti cukup banyak. Nanti kita lihat apakah cukup atau tidak. Mudah-mudahan bisa,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah menyempurnakan segala hak-hak yang menjadi kebutuhan anak-anak di Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Akhirnya, SDJ Terduga Pemerkosa Anak Angkat Ditangkap Polisi
“Dengan membuat Perda baru saja kita bisa lebih leluasa memasukan 4 klausul hak anak, yang belum tercover di Perda perlindungan anak yang sudah ada,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
3 Tipe Mitsubishi Xpander Bekas Dicari Bapak-bapak dan Anak Muda Dinamis
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Punya Sunroof buat Keluarga, Anak-anak Pasti Suka!
-
6 Mobil Kecil Bekas buat Wanita Selain Honda Jazz, Stylish dan Bertenaga
-
Kabar Gembira, UMP Kaltim 2026 Diprediksi Tembus Rp3,8 Juta
-
5 Sepatu Lari Lokal Nyaman untuk Segala Medan, Ada Pilihan Dokter Tirta