SuaraKaltim.id - Terbitnya Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2016, menjadi pedoman Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membuat peraturan daerah baru terkait perlindungan anak.
Diharapkan, dengan perda tersebut akan memberikan jaminan yang lebih komplek pemenuhan hak seluruh anak di wilayah setempat.
Dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh, Perda Perlindungan Anak yang telah disahkan yakni Perda Nomor 6 Tahun 2012. Namun perda itu belum sesuai turunan UU Perlindungan Anak.
“Perda kita yang pertama itu acuannya bukan pada Undang-Undang. dan saat ini sudah ada Undang-Undang-nya. Maka dari itu ada usulan untuk membuat perda lagi sesuai turunan dari Undang-Undang yang sudah ada,” terang Fitri Maisyaroh.
Dengan perda yang baru, Komisi IV DPRD Kaltim akan lebih mudah memasukan item tambahan. Seperti hak anak, yang tidak hanya terkonsentrasi terhadap perlindungan, namun ada klaster lain-lain yang diperlukan.
“Diantaranya hak sipil, administrasi mereka sebagai warga negara. Kan banyak anak-anak yang tidak punya akte kelahiran. Hak pengasuhan, hak kesehatan, hak pendidikan, dan terakhir hak perlindungan,” sebut Maisyaroh.
Meski demikian, politikus ini masih menghitung kemampuan anggaran daerah. Pasalnya, untuk membuat satu perda saja, memerlukan anggaran yang tak sedikit.
“Nanti kita liat anggaran kita bisa men-support atau tidak. Setidaknya 5 Perda yang akan diusulkan. Sementara 1 Perda saja dananya pasti cukup banyak. Nanti kita lihat apakah cukup atau tidak. Mudah-mudahan bisa,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tengah menyempurnakan segala hak-hak yang menjadi kebutuhan anak-anak di Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Akhirnya, SDJ Terduga Pemerkosa Anak Angkat Ditangkap Polisi
“Dengan membuat Perda baru saja kita bisa lebih leluasa memasukan 4 klausul hak anak, yang belum tercover di Perda perlindungan anak yang sudah ada,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Pabrik Pil Narkotika di Rumah Kos Samarinda
-
Sudah Kuliah Satu Semester, Status Beasiswa Gratispol Mahasiswa Dicabut
-
Terbongkar Industri Narkoba Jenis Pil 'Iron Man' di Kos-kosan Samarinda
-
Promo Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50 Persen Berakhir Besok
-
5 Mobil Bekas Sekeren Honda Brio di Bawah 50 Juta, Lebih Hemat Biaya Operasional