Namun lantaran dirinya merasa terpojok oleh pertanyaan tersebut, ia akhirnya mengatakan kata-kata yang menyinggung Anggota DPRD.
"Saya selaku pemerintah dalam hal ini saya memohon maaf," ujar Abjan.
Hingga artikel ini dibuat, video unggahan Jovanka tersebut memancing komentar-komentar warganet.
"Menurut saya jawabannya ini sarkas aja buat anggota dewan yang sok-sokan galak sama pemda, sementara aslinya ya tidur-tiduran aja pas rapat. Disini pemdanya merasa sudah kerja keras tapi masih aja di maki maki. Mungkin begitu," kata akun @kopi***
"Kok menurut gue jawaban “tidur” dari Kepala Bappeda itu buat sarkas ke anggota dewan yang lagi marah-marah itu. Ya secara anggota dewan kan kebanyakan kerjaannya tidur dan berwisata aja," celetuk warganet lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur