SuaraKaltim.id - Acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani di Kampung Sukamantri, Kabupaten Tangerang, dibubarkan polisi. Padahal sebelumnya baik Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak Ponpes telah menyatakan bahwa warga di luar ponpes dilarang mengikuti haul ini.
Pihak berwenang pun membubarkan acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani karena kerumunan massa yang bisa memicu penularan virus corona.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini
Berita Terkait
-
Ikhwan Ali Tanamal Ingin Jadi Mesin Gol Persis Solo di Super League 2025/2026
-
Rekomendasi Rumah dan Tanah Rumah Murah di Area Tangerang Selatan Hingga Depok
-
Gaya Hidup Makin Dinamis, Kota Satelit Jadi Jawaban Anak Muda yang Ingin Serba Dekat
-
3 Lokasi Properti Murah di Sekitar Jakarta, Harga Tanah Masih di Bawah Rp 3,5 Juta
-
Teknologi Penangkal Banjir: Modifikasi Cuaca Siap Diterapkan di Langit Jabodetabek
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Proyek IKN Kembali Jalan, Penerimaan Pajak Daerah Penajam Ikut Terdongkrak
-
Bukan Tanpa Alasan, DPRD Kaltim Ungkap Kendala Realisasi Gratispol
-
4 Model Teralis Jendela Rumah Klasik Modern Terbaru, Perpaduan Elegan antara Estetika dan Keamanan
-
Kaltim Jadi Pusat Konsolidasi Nasional Gerakan PKK Tahun 2025
-
Kunjungan ke Kawasan Inti IKN Tanpa Biaya, Pungli Akan Ditindak Tegas