SuaraKaltim.id - Merespon video yang menunjukkan Ustza Maaher At-Thuwailibi tengah di BAP oleh pihak kepolisian, artis Nikita Mirzani mengunggah postingan instagram dengan nada sindiran.
Dalam unggahannya, Nikita menyorot sikap Maaher yang berbalut baju tahanan tak kuasa menahan air mata. Sang artis menyebut akan segera melayangkan laporan.
Ibu tiga anak itu mengunggah video momen tersebut yang berdurasi 50 detik. Di situ terlihat Ustaz Maaher At-Thuwailibi sedang menjalani BAP.
Dalam video tersebut, Ustaz Maaher tersedu-sedu saat menjawab pertanyaan polisi.
"Soniii woy mewek loe cuma Di BAP doang," tulis Nikita Mirzani dalam keterangan unggahan Instagramnya, Minggu (6/12/2020).
Tak kuasa melihat Ustaz Maaher At-Thuwailibi bercucuran air mata, Nikita menegaskan akan melayangkan laporan polisi dalam waktu dekat.
"Dah anteng-anteng aja loe di sana ntar tunggu laporan gue meluncur biar makin lama hukuman loe," ujarnya.
Selain itu, Nikita Mirzani juga mengungkit ancaman Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang akan mengirim 800 pendukungnya ke rumahnya
"Btw mana laskar yang 800 itu ga ada yang bela in loe apaahhhhh hahahaha ngakak," sambung Nikita Mirzani.
Baca Juga: Cantik Berkebaya, Nikita Mirzani: Gue Manis, Nggak Suka Teriak-Teriak
Sekedar informasi, video berdurasi 50 detik itu sudah dihapus Nikita Mirzani setelah diunggah selama satu jam. Padahal ideo tersebut sudah ditonton sebanyak 462.183 kali.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi saat ini berstatus sebagai tersangka atas kasus SARA yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dianggap menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Maaher dilaporkan atas cuitan 'Cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi.
Nikita Mirzani dan Ustaz Maaher memang jadi seteru. Semua berawal ketika Niki sapaannya dinilai menghina Habib Rizieq Shihab.
Ustaz Maaher yang merupakan pendukung Rizieq tak terima. Selain mengancam membawa massa ke rumah Nikita, dia juga menyebut ibu tiga anak itu lonte.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Setiap Pagi, Siswa Samarinda Berjibaku Menyeberang di Jalan Padat Tanpa JPO
-
Sambut IKN, Bulog Bangun Jaringan Gudang di Kabupaten Penyangga Kaltim
-
1.500 Warga Sidrap Desak DPR Revisi UU 47/1999, Tuntut Kepastian Batas Wilayah
-
Dua Kades Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Tabang, Camat: Mereka Tak Paham Aturan
-
Sekolah Rakyat Siap Hadir Dekat IKN, Pemkab PPU Sediakan Lahan 6,7 Hektare