SuaraKaltim.id - Event kompetisi pencarian talenta penyanyi dangdut berbakat akan dibuka pendaftarannya pada 20 Desember 2020.
Gelaran yang diselenggarakan Bintang Suara yang berkolaborasi dengan Media Musik Proaktif bakal menyeleksi talenta terbaik daerah untuk merilis satu single jika terpilih menjadi pemenang.
Keberadaan ajang ini direspons antusias Angely Emitasari, Biduan dangdut yang kini menjabat Kepala Desa Kedungkempul, Kecamatan Sukorame, Lamongan, Jawa Timur.
Menurutnya, ajang pencarian bakat seperti ini sangat bagus untuk regenerasi musisi dangdut dan menjaga eksistensi di tengah industri musik tanah air.
Angel yang videonya sempat viral saat bernyanyi dangdut itu menyarankan kepada para talenta-talenta muda di tanah air untuk mengikuti ajang semacam ini.
"Buat temen-temen semuanya, Saya Angel Emitasari, Kepala Desa Kedungkempul. Bagi kalian yang punya impian, punya bakat, para multi talent. Kalian bisa mengikuti ajang musik dangdut kerja sama Proaktif dan Suara.com. Dan jangan lupa nanti kalian langsung bisa mendapatkan sebuah single buat rekaman," katanya.
Bagi kamu yang ingin mendaftar untuk ikut serta dalam ajang Bintang Suara, berikut tiga syarat wajibnya:
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Mengajak Warga Ikut Ajang Bintang Suara
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026