SuaraKaltim.id - Event kompetisi pencarian talenta penyanyi dangdut berbakat akan dibuka pendaftarannya pada 20 Desember 2020.
Gelaran yang diselenggarakan Bintang Suara yang berkolaborasi dengan Media Musik Proaktif bakal menyeleksi talenta terbaik daerah untuk merilis satu single jika terpilih menjadi pemenang.
Keberadaan ajang ini direspons antusias Angely Emitasari, Biduan dangdut yang kini menjabat Kepala Desa Kedungkempul, Kecamatan Sukorame, Lamongan, Jawa Timur.
Menurutnya, ajang pencarian bakat seperti ini sangat bagus untuk regenerasi musisi dangdut dan menjaga eksistensi di tengah industri musik tanah air.
Angel yang videonya sempat viral saat bernyanyi dangdut itu menyarankan kepada para talenta-talenta muda di tanah air untuk mengikuti ajang semacam ini.
"Buat temen-temen semuanya, Saya Angel Emitasari, Kepala Desa Kedungkempul. Bagi kalian yang punya impian, punya bakat, para multi talent. Kalian bisa mengikuti ajang musik dangdut kerja sama Proaktif dan Suara.com. Dan jangan lupa nanti kalian langsung bisa mendapatkan sebuah single buat rekaman," katanya.
Bagi kamu yang ingin mendaftar untuk ikut serta dalam ajang Bintang Suara, berikut tiga syarat wajibnya:
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin: Saya Mengajak Warga Ikut Ajang Bintang Suara
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
- Krisjiana Saksi Ibu Reza Gladys Alami Gangguan Jiwa: Sampai Telanjang ke Luar Rumah
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Dukung IKN, Kukar Genjot Pertanian, Pariwisata, dan SDM Unggul
-
Cegah Sebelum Terbakar: Strategi Baru Tangani Karhutla di Kaltim
-
Dari Tanah Merah Menuju Aspal Mulus: Jalan Perbatasan Jadi Prioritas
-
1.300 Personel TNI Disiapkan Perkuat Sektor Pangan di Sekitar IKN
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Ambil Alih Panggung