Scroll untuk membaca artikel
Rinaldi Aban
Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:30 WIB

SuaraKaltim.id - Tiga TPS di Tangerang Selatan bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lantaran ditemukan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara yang ditemukan oleh Bawaslu Tangsel.

Komisioner KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi PSU tersebut. Pihaknya pun bakal melakukan rapat pleno seluruh Komsioner KPU pada Jumat (11/12/2020). Rencananya PSU Pilkada Tangsel di tiga TPS itu bakal dilakukan Minggu (13/12/2020).

Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini

Load More