SuaraKaltim.id - Aksi seorang laki-laki memaksa mencium seorang wanita membuat geram. Ia nekat melakukan aksi itu di tempat umum hingga memancing amarah warga yang sedang ada di sekitar lokasi.
Video detik-detik pemaksaan itu terekam kamera seorang pengunjung tempat tersebut dan viral di sosial media.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @smart.gram, tampak sepasang pria dan wanita tengah duduk di sebuah bangku panjang.
Mereka duduk berhadapan, namun tubuh si pria itu dimajukan sedemikian rupa mendekati wajah si wanita.
Entah apa yang mereka bicarakan, namun si wanita tampak tak menggerakkan badannya sedikit pun.
Hingga kemudian si pria semakin mencondongkan tubuhnya hingga telinganya berada di samping kepala si wanita.
Beberapa saat kemudian, si pria tampak marah dan bangkit dari duduknya, ia kemudian menarik tangan wanita itu dan memaksa mencium wajahnya.
Kontan aksi tiba-tiba itu membuat orang-orang yang ada di sekitar mereka terkejut dan menghampirinya.Orang-orang lantas membentak pria itu.
"Hei, kowe iku lanang, iku wedok iku! [Hei kamu itu laki-laki, itu perempuan itu red]" kata orang-orang.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Turki Larang Merokok di Tempat Umum
Simak videonya DI SINI.
Bukan hanya orang-orang dalam video, aksi pria itu juga menuai reaksi para warganet yang geram.
"Tinggal nunggu salam olahraga dari mas-mas yang nyamperin," komentar @denisa****.
"Anj** malu itu, udah di tempat umum, ditolak lagi," tulis @fedrick****.
"Kalau gue begitu pas dia dekat muka gue udah gue tabok mukanya," tulis @afri*** geram.
"Hanya laki-laki lemah beraninya sama wanita," ujar @prasset*****.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Tinggi, Turki Larang Merokok di Tempat Umum
-
Awas! Mencium Bayi Karena Gemas, Bisa Tularkan Virus dan Bakteri
-
Terdiam hingga Memandangi Bibir, 7 Tanda Pria Ingin Mencium Pasangannya
-
Pandemi Covid-19, Pesantren Ini Larang Santrinya Cium Tangan
-
Asyik Jalan Bareng Pacar, Gadis Ini Rekam Detik-detik Saat Nyaris Dicopet
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit