SuaraKaltim.id - Ajang Bintang Suara yang digelar Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kali ini, apresiasi tersebut disampaikan langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Ketika ditemui kontributor Suara.com di Surabaya, Risma mengacungkan jempolnya dengan acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut yang akan dimulai awal tahun 2021.
Menurut Risma, audisi semacam ini penting untuk menampung bakat para biduan-biduan dari seluruh daerah di Indonesia.
"Bagus, terlebih lagi untuk para penyanyi ataupun warga Surabaya yang bisa bernyanyi. Ini kesempatan buat mereka, untuk naik ke level lebih tinggi," ujar Risma seperti dilansir Suarajatim.id.
Baca Juga: Hai Warga Riau, Mau Ikut Bintang Suara? Simak Beberapa Tips dari Delon
Selain menjadi jembatan penghubung ke tingkat nasional, audisi ini juga bisa menjadi tolok ukur kemampuan para penyanyi.
"Pastinya bisa menambah jam terbang bagi para penyanyi di Surabaya, dan sejauh mana kualitas mereka. Jadi enggak ada salahnya daftar di audisi ini, karena semuanya berpeluang," katanya.
Ia kembali mengingatkan, pada 20 Desember 2020 nanti, agar para penyanyi, biduan, terutama warga Surabaya untuk mendaftarkan diri di audisi Bintang Suara tersebut.
"Ayo, jangan lupa ikut Bintang Suara. Kalau mau daftar, bisa cek di laman pemberitaan maupun medsos Suara.com, dan bagi yang terpilih, akan masuk dapur rekaman dan dibuatkan lagu lho. Jadi tunggu apa lagi, salurkan bakat mu dan jadilah yang terbaik," katanya.
Ajang pencarian bakat Bintang Suara yang digelar Suara.com bersama media musik Proaktfif akan memasuki tahap pendaftaran pada 20 Desember 2020 hingga akhir Januari 2021.
Baca Juga: Ini Pesan Delon untuk Calon Peserta Bintang Suara
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara, harus mengikuti tiga syarat ini:
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com yang link pendaftarannya bakal dibuka pada 20 Desember 2020.
Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini. Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
-
Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk
-
Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai
-
3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?
-
Menaksir Uang Pensiun Gus Ipul, Mensos Pengganti Risma Cuma Menjabat Sebulan Bisa Dapat Tunjangan Seumur Hidup?
-
Kejar Target! Alasan Jokowi Tunjuk Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim