Scroll untuk membaca artikel
Fitri Asta Pramesti
Minggu, 20 Desember 2020 | 18:09 WIB
Ilustrasi pernikahan ( Shutterstock)

Pria ini ditangkap pada Sabtu (19/12) lalu. Hasil interogasi mengungkap ia memang memalsukan identitas.

Inspektur Kepolisian Kotwali Raja Dinesh Singh mengatakan pelaku akan didakwa dengan undang-undang anti-konversi jika ia terbukti bersalah.

Load More