SuaraKaltim.id - Setelah penetapan selebritas Gisella Anastasia dalam kasus video syur 19 detik yang beredar luas di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, polisi juga menetapkan seorang lelaki berinisial MYD.
MYD disebut-sebut sebagai lawan main Gisel dalam kasus video mesum 19 detik. Usut punya usut, MYD dikenal dengan Michael Yukinobu Defretes. Hal tersebut pun terkonfirmasi oleh polisi.
"Iya (Michael Yukinobu Defretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, hari ini, Selasa (29/12/2020).
Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017.
"Di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.
"Dalam waktu dekat," ujar Yusri.
Baca Juga: Masih Asyik Liburan di Pantai, Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur
Sebelum jadi tersangka, Gisel telah dua kali jalani pemeriksaan. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten ini memastikan masih berstatus saksi.
Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Perjalanan kasus video syur Gisel
1. Beredar di media sosial
Berawal dari media sosial, publik dikejutkan dengan video syur 19 detik mirip Gisella Anastasia. Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.
Saat video syur 19 detik itu beredar luas di media sosial, Gisella Anastasia tengah liburan bersama sejumlah artis lainnya di Nihi Sumba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim
-
Budaya, UMKM, dan Eco Fashion Ramaikan IKN di Tengah Kongres Diaspora
-
Driver Kompak Dukung Penutupan Maxim, Desak Tarif Adil Tanpa Pandang Aplikator