Scroll untuk membaca artikel
Farah Nabilla | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 30 Desember 2020 | 15:51 WIB
Ilustrasi FPI.( sinarlampung.co)

SuaraKaltim.id - Seorang pengguna Facebook membagikan kabar bahwa anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap adalah para preman bertato.

Ia menyebut bahwa 90 persen anggota FPI yang ditangkap adalah para kriminal bertato. 

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook dalam sebuah grup bernama Pecinta dan Pembela Islam pada 6 Desember 2020.

Akun tersebut mengunggah foto Habib Bahar bin Smith bersama puluhan orang bertato dan mengenakan peci.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Mensos Risma akan Hapus Semua BLT untuk Kedepannya?

Akun itu juga menambahkan narasi sebagai berikut:

"Anggota FPI yang Tertangkap 90% preman kriminal bertato".

Benarkah klaim tersebut?

Fakta anggota FPI preman bertato (ist)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta UMN -- jaringan Suara.com, Selasa (29/12/2020), klaim yang menyebut 90 persen anggota FPI yang ditangkap merupakan preman bertato adalah klaim yang keliru.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Haikal Hassan Dijemput Allah?

Faktanya, foto yang diunggah oleh akun itu bukanlah anggota FPI.

Foto tersebut merupakan momen saat Habib Bahar bin Smith berfoto bersama para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Foto serupa juga dimuat dalam artikel Wartaekonomi.co.id berjudul 'Bantah Foto Editan, Pengacara Bilang 80 Persen Napi Bertato Murid Habib Bahar' yang tayang pada 28 April 2020.

Fakta anggota FPI preman bertato (ist)

Dalam artikel tersebut disebutkan, pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta memastikan foto Bahar bin Smith bersama puluhan napi bertato bukanlah foto rekayasa.

Para napi bertato dalam foto tersebut merupakan murid Bahar bin Smith.

Foto tersebut diambil pada 28 April 2020 di dalam lapas.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan 90 persen anggota FPI yang ditangkap merupakan preman bertato adalah klaim yang salah.

Kalim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Load More