SuaraKaltim.id - Artis Gisella Anastasia atau lebih akrab disapa Gisel menilai 2020 adalah tahun tersulitnya. Sebab, perempuan dengan putri satu itu tengah tersandung kasus video asusila atau kasus video syur yang kini tengah ditangani pihak Kepolisian. Namun, ia juga mengungkap syukur, bisa menutup tahun 2020 bersama keluarga. Serta dua sosok ini, Melaney Ricardo dan suaminya, Tyson James Lynch.
Hal itu disampaikan Gisel via media sosial Instagram dengan akun atas nama pribadinya.
"Menutup 2020 dengan keluargaku ini, mengucap syukur buat semua kebaikan Tuhan untuk sepanjang tahun," demikian tulis Gisella Anastasia seperti dikutip Suara.com, jejaring SuaraKaltim.id.
Dan Gisel merasa, di balik kasus video syur yang menyeret namanya, Tuhan selalu bersamanya dalam keadaan suka maupun duka.
"Tahun yang menurut sebagian besar dari kami pasti amat sangat berat, namun penyertaan Tuhan juga nggak pernah putus buat kami anak-anaknya yang mengasihiNya. Karena Tuhan baik, selalu teramat baik," ujar Gisella Anastasia.
Lebih lanjut, Gisel berharap bahwa di 2021 dirinya menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Have a blessed and hopeful 2021," kata Gisella Anastasia melanjutkan.
"'Mengucap syukurlah dalam segala hal, sebab itulah yang dikehendaki Allah di dalam Kristus Yesus bagi kamu'. 1 Tesalonika 5:18," tulis Gisella Anastasia mengutip bacaan dalam Alkitab.
Di awal pekan ini, Selasa (29/12/2020), Polda Metro Jaya mengumumkan telah menaikkan status Gisella Anastasia dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Dahulu Produksi Mobil Pejabat, Hongqi Raih Rekor Penjualan Tertinggi 2020
Selain Gisel, polisi juga menjadikan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes, pemeran lelaki di dalam video itu sebagai tersangka.
Kepada Polisi, Gisel mengaku merekam aktivitas seks mereka di sebuah hotel di Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Leiden 2020-1920: Saat Sejarah Menjadi Misteri yang Harus Diselidiki
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
-
5 Aplikasi Download Video Terbaik, Snaptube Tetap di Atas
-
4 Mobil Bekas Dibawah Rp100 Juta Tahun 2020: Mesin Masih Segar, Pajak Ringan dan Irit Bensin
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya