SuaraKaltim.id - Kubu Rizieq Shihab menjalani sidang gugatan praperadilan dalam kasus kerumunan massa saat pernikahan anak pendiri Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2020). Dalam kesempatan itu, kubu Rizieq mengklaim hanya menyebarkan 17 undangan saja.
Tim kuasa hukum dari kubu Rizieq Muhammad Kamil Pasha, dalam ruang sidang mengatakan, kliennya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus, hanya menyebarkan 17 undangan saja.
"Terkait Pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan," ungkap Kamil Pasha.
Kamil Pasha melanjutkan, Rizieq saat itu juga diundang oleh pihak DPP FPI yang membuat acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, hajatan pernikahan anak Rizieq juga diklaim mendapat restu dari Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Prokes, Kubu Rizieq Klaim Nikahan Najwa Shihab Cuma Sebar 17 Undangan
"Bahwa acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri oleh pihak KUA Tanah Abang, serta acara maulid diketahui, dan disetujui oleh pihak Walikota Administrasi Jakarta Pusat," jelasnya.
Pasha melanjutkan, tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut ternyata banyak. Alasan Rizieq baru tiba di Tanah Air dari Arab Saudi menjadi salah satunya.
"Namun tanpa disangka-sangka banyak umat yang hadir, dikarenakan kerinduan terhadap pemohon (Habib Rizieq) yang belum lama kembali ke tanah air, setelah sekitar tiga tahun lamanya berada di Mekah, Arab Saudi," papar Kamil Pasha.
Atas hal tersebut, pihak panitia penyelenggara tetap meminta kepada umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Bahkan, pihak DPP FPI mengklaim telah membagikan masker gratis pada umat yang hadir. Selain itu, hand sanitizer hingga tempat mencuci tangan juga telah disediakan -- dan dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dibatasi
"Pembagian masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta yang merupakan bagian dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta," ungkap Kamil Pasha.
Sidang tersebut berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awak media yang meliput tidak bisa masuk ke dalam ruangan dan hanya diperkenankan berada di depan ruang sidang.
Dalam sidang kali ini, Rizieq selalu pihak pemohon tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!