SuaraKaltim.id - Adanya penolakan sejumlah tenaga kesehatan di Kota Balikpapan yang mendapat vaksinasi Virus Corona membuat Satgas Penangan Covid-19 setempat angkat bicara.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menegaskan, jika vaksinasi terhadap tenaga kesehatan pada tahap pertama merupakan hal yang wajib.
“Tetap (harus), ini kan kewajiban. Ini kewajiban dari Pusat,” ujar Andi Sri di Balai Kota seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (05/12/2021).
Kepala Dinas Kesehatan kota (DKK) Balikpapan ini juga menegaskan, bahwa mereka yang menolak pemberian Vaksin Covid-19 hanya perlu diberikan edukasi.
“Hanya saja memang sama kayak yang lain-lainnya, perlu diberikan edukasi,” ujarnya.
Menurutnya, sebenarnya tidak ada sanksi bagi tenaga kesehatan yang menolak, namun hal tersebut sifatnya wajib. Selain itu, dia mengemukakan ada syarat tertentu bagi yang akan mendapat vaksin.
“Kalau hamil kan, tunggu selesai melahirkan,” ujarnya.
Selain itu, tenaga kesehatan yang akan divaksin tahap pada pertama, khusus mereka yang dihubungi melalui sms.
“Yang paling penting jangan panik dulu, dapat SMS nggak? Nanti panik, ternyata nggak dapat SMS juga,” ujarnya.
Baca Juga: Benarkah Suntik Vaksin Covid-19 Lebih Baik di Penis?
Dengan demikian, Andi mengemukakan, kemungkinan tidak semua tenaga kesehatan pada tahap pertama divaksin.
Lantaran, prioritas vaksin Covid-19 akan diberikan bagi yang bertugas di ICU maupun ruang isolasi dan dalam kondisi sehat.
“Ini kan ada prirotas yang utama yang bertugas di ICU, kemudian di ruang isolasi. Harus sehat juga,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sebelum terima SMS, tenaga medis juga wajib mengisi aplikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Makanya harus isi aplikasi harus jujur dan benar, Jika pernah sakit ditulis,” ujarnya.
Setelah mengisi aplikasi, nantinya mereka akan mendapat SMS, jika lolos verifikasi. Namun, jika tidak lolos verifikasi kemungkinan akan divaksin pada tahap selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Masih Tinggi, Angka Anak Putus Sekolah di PPU Jadi PR Besar Kawasan IKN
-
Kasus Bimtek Dishub Bontang: Ratusan Juta Diduga Raib, ASN Naik Bus tapi Dilapor Travel
-
Efisiensi 75 Persen vs Gratispol: Mampukah Pemprov Kaltim Menepati Komitmen?
-
PPU Tagih Komitmen Pusat, Infrastruktur Pertanian Jadi Penopang IKN
-
Banjir Rusak Dokumen hingga Ijazah, SMPN 24 Samarinda Kini Menanti Kepastian Relokasi