SuaraKaltim.id - Mulai Jumat (15/1/2021) dini hari, sekira pukul 00.00 Wita, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memberlakukan penerapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Rizal Effendi usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat pada Kamis (14/1/2021).
“Pelaksanaan PPKN besok dilaksanakan Jumat, terhitung mulai pukul 00.00. Jadi besok PPKM,” ujar Wali Kota Rizal Effendi yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Dikatakannya, dalam aturan yang akan diterapkan saat pemberlakuan PPKM kini sedang dirampungkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sayid MN Fadly dan Asisten I Syaiful Bahri. Rencananya akan segera dimumkan ke masyarakat siang ini.
“Lagi dirampungkan karena ada beberapa usulan, akan kita perbaiki. Nanti jam 15.00 Wita kita umumkan bersamaan dengan rilis kasus covid-19,” ujarnya.
Soal jaring pengaman sosial, Rizal menuturkan, tidak ada karena penerapan PPKM hanya selama dua pekan.
“Nggak berhubungan dengan Bansos, karena ini hanya dua minggu. Kita tunggu dulu Pak Sekda menyelesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya Pemkot Balikpapan menggelar rapat koordinasi Forkopimda dalam rangka Persiapan PPKM pada masa pandemi Covid-19. Dalam rangka antisipasi kenaikan jumlah kasus Covid-19, serta menjaga Keamanan, Ketertiban dan Kondusifitas
Hadir DPRD, Danlanal, Danlanud, Kapolresta, Dandim 0905, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan, Kepala Kantor Kementerian Agama IDI, Balikpapan, APPBI, PHRI, FKUB maupun tokoh agama, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat.
Baca Juga: Terapkan PPKM, Polres Bogor Siapkan 83 Pos Pemeriksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura
-
Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik