SuaraKaltim.id - Tesla Incorporation mendapatkan surat dari Lembaga Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA, atau National Highway Traffic Safety Administration) tentang penarikan kembali atau recall atas dua produknya.
Yaitu Tesla Model S lansiran 2012-2018, serta Tesla Model X produksi 2016-2018 karena masalah sistem infotainment.
Dikutip kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraKaltim.id, dari Carscoops, Tesla Model 3 dilengkapi prosesor NVidia Tegra 3 dan perangkat memori flash 8GB eMMC NAND yang terintegrasi. NHTSA menemukan bila separuh dari kapasitas memori yang digunakan tidak mampu menyimpan data saat mobil mulai starter.
Dikatakan, sistem infotainment gagal untuk menghadirkan sistem yang sesuai kondisi standar. Hal ini bisa mengakibatkan hilangnya fungsi kamera spion serta potensi sistem kontrol iklim.
Sementara dampak buruknya, situasi tidak standar tadi bisa mempengaruhi sistem bantuan mengemudi Autopilot dan hilangnya fungsi sinyal lampu sein.
Dari temuan ini, NHTSA menyimpulkan bahwa masalah tadi merupakan cacat yang terkait dengan keselamatan kendaraan bermotor. Akibatnya, pemerintah meminta Tesla menarik kembali kendaraan terdampak, dan memperbaikinya. Setidaknya ada sekitar 158.000 ribu unit kendaraan mesti diperbaiki.
Permintaan itu tidak mengikat, namun jika Tesla menolak harus memberikan penjelasan lengkap tentang alasan tidak mengeluarkan penarikan kembali. Jika pemerintah tidak puas dengan tanggapan itu, maka statusnya bisa naik.
Tesla memiliki waktu hingga 27 Januari untuk menanggapi "surat cinta" itu dan masih belum jelas apakah mereka akan menindaklanjuti permintaan NHTSA.
Baca Juga: Filipina Segera Terapkan Pembagian Kategori SIM untuk Sepeda Motor
Berita Terkait
-
Viral Video Chery Omoda 5 Patah As Roda Belakang Kembali Terjadi
-
Merek Mobil Ini Hapus Fitur Radio FM Demi Pangkas Biaya Produksi
-
Ramai Jasa Bikin Surat Sakit Palsu: Bukti Karyawan Makin Licik atau Budaya Kerja yang Toxic?
-
Bupati Gowa Tunjukkan Video Kepala Kantor Pos Akui Salah Kirim Surat MA
-
Surat MA Salah Alamat, Bupati Gowa Kehilangan Hak Tanggap dan Bakal Lawan Putusan Pemberhentian!
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim