SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) menciduk seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AG saat berduaan dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya.
PNS berinisial AG (48) diciduk Satpol PP-WH sedang bersama perempuan berinisial AS (45) dalam sebuah mobil yang terparkir di lokasi wisata di Banda Aceh.
"Iya mereka ditangkap saat tim sedang berpatroli di beberapa hari lalu. Saat ini keduanya ditahan di Satpol PP dan WH Aceh," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko seperti dilansir Antara pada Selasa (19/1/2021).
Keduanya kemudian menjalani proses penyidikan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
"Setelah kita proses selama 1x24 jam, mereka mengakui perbuatannya. Mereka kita bawa ke provinsi untuk dilakukan penahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh Safriadi menjelaskan, jika penangkapan terhadap pasangan nonmuhrim tersebut dilakukan pada Kamis (14/1) pukul 15.00 WIB.
Saat itu, personel Satpol PP melakukan patroli rutin di kawasan wisata Ulee Lheue, Banda Aceh. Ketika berada di dekat lokasi penggerebekan, petugas melihat sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalan bergoyang.
"Petugas merapat ke mobil tersebut dan ternyata mereka di mobil dalam keadaan tidak wajar. Mereka langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan," ujarnya.
Keduanya mengaku sudah melakukan ikhtilat (mesum). Dari pengakuan tersebut, keduanya memenuhi unsur pelanggaran syariat Islam.
Baca Juga: Keasyikan Gituan Bikin Mobil Bergoyang, Oknum ASN & Teman Wanita Diciduk
"Pasangan tersebut dijerat melanggar Pasal 23 Ayat (1) jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum jinayat. Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud