SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) menciduk seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AG saat berduaan dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya.
PNS berinisial AG (48) diciduk Satpol PP-WH sedang bersama perempuan berinisial AS (45) dalam sebuah mobil yang terparkir di lokasi wisata di Banda Aceh.
"Iya mereka ditangkap saat tim sedang berpatroli di beberapa hari lalu. Saat ini keduanya ditahan di Satpol PP dan WH Aceh," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko seperti dilansir Antara pada Selasa (19/1/2021).
Keduanya kemudian menjalani proses penyidikan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
Baca Juga: Keasyikan Gituan Bikin Mobil Bergoyang, Oknum ASN & Teman Wanita Diciduk
"Setelah kita proses selama 1x24 jam, mereka mengakui perbuatannya. Mereka kita bawa ke provinsi untuk dilakukan penahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh Safriadi menjelaskan, jika penangkapan terhadap pasangan nonmuhrim tersebut dilakukan pada Kamis (14/1) pukul 15.00 WIB.
Saat itu, personel Satpol PP melakukan patroli rutin di kawasan wisata Ulee Lheue, Banda Aceh. Ketika berada di dekat lokasi penggerebekan, petugas melihat sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalan bergoyang.
"Petugas merapat ke mobil tersebut dan ternyata mereka di mobil dalam keadaan tidak wajar. Mereka langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan," ujarnya.
Keduanya mengaku sudah melakukan ikhtilat (mesum). Dari pengakuan tersebut, keduanya memenuhi unsur pelanggaran syariat Islam.
Baca Juga: Digerebek Berduaan di 'Mobil Goyang', PNS di Aceh Ditangkap
"Pasangan tersebut dijerat melanggar Pasal 23 Ayat (1) jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum jinayat. Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp549 Ribu, Ini Cara, Tips, dan Manfaatnya!
-
Cerdas Finansial! Ini Daftar Pinjol Legal dan Terpercaya Juni 2025
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Promo Indomaret Juni 2025 Terbaru: Diskon Gede untuk Sosis dan Yogurt Favorit!
-
Bedah Tuntas Honda HR-V Hybrid: Apa Saja yang Baru?