SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) menciduk seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AG saat berduaan dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya.
PNS berinisial AG (48) diciduk Satpol PP-WH sedang bersama perempuan berinisial AS (45) dalam sebuah mobil yang terparkir di lokasi wisata di Banda Aceh.
"Iya mereka ditangkap saat tim sedang berpatroli di beberapa hari lalu. Saat ini keduanya ditahan di Satpol PP dan WH Aceh," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko seperti dilansir Antara pada Selasa (19/1/2021).
Keduanya kemudian menjalani proses penyidikan dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.
"Setelah kita proses selama 1x24 jam, mereka mengakui perbuatannya. Mereka kita bawa ke provinsi untuk dilakukan penahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh Safriadi menjelaskan, jika penangkapan terhadap pasangan nonmuhrim tersebut dilakukan pada Kamis (14/1) pukul 15.00 WIB.
Saat itu, personel Satpol PP melakukan patroli rutin di kawasan wisata Ulee Lheue, Banda Aceh. Ketika berada di dekat lokasi penggerebekan, petugas melihat sebuah mobil yang berhenti di pinggir jalan bergoyang.
"Petugas merapat ke mobil tersebut dan ternyata mereka di mobil dalam keadaan tidak wajar. Mereka langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan," ujarnya.
Keduanya mengaku sudah melakukan ikhtilat (mesum). Dari pengakuan tersebut, keduanya memenuhi unsur pelanggaran syariat Islam.
Baca Juga: Keasyikan Gituan Bikin Mobil Bergoyang, Oknum ASN & Teman Wanita Diciduk
"Pasangan tersebut dijerat melanggar Pasal 23 Ayat (1) jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum jinayat. Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas