SuaraKaltim.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria fotografer Rahadi Saputra (21) pada Selasa (19/1/2021) malam. Dia ditangkap karena tersangkut kasus asusila anak di bawah umur yang menjadi korbannya.
Bermodalkan keahliannya dalam fotografi, Rahadi berhasil meniduri 10 korban yang kebanyakan merupakan ABG dan masih di bawah umur. Dalam modusnya, dia menawari ABG perempuan sebagai model. Setelah melakukan sesi pemotretan, tersangka merayu korban untuk bisa melayani syahwatnya
“Setelah selesai sesi foto, pelaku mencoba merayu, kemudian membawa korban-korbannya dan memaksa untuk bersetubuh,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ekspos kasus di Mapolda Kepri seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (20/1/2020).
Dari hasil interograsi, Rahardi mengaku sudah meniduri 10 remaja di bawah umur yang dijadikannya model.
“Tapi ini akan terus berkembang, karena proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Harry.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, handphone yang digunakan untuk merayu korban-korbannya. Kamera merk Cannon, pakaian dan pakaian dalam.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menambahkan, 10 korban yang ditiduri Rahardian rata-rata berusia 16 tahun dan sudah ada dua korban yang hamil.
“Tidak menutup kemungkinan, dari apa yang sudah diakui pelaku sempat mengatakan korban lebih dari 10 orang. Yang diingat hanya 10 nama, tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari 10, karena pelaku sempat mengatakan lupa,” ujar Arie.
Harry mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 PPA dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.
Baca Juga: Ini Wajah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Batam
Pun Arie juga menambahkan, pihaknya bisa menerapkan undang-undang baru yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, yakni kebiri kimia.
“Yang salah satunya disebut kebiri kimia, yang nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan,” ucap Arie.
Rahadi diperkirakan sudah melakukan modusnya ini sudah lama. Terakhir korban yang berhasil dirayunya untuk disetubuhi pada September 2020 lalu.
“Kalau korbannya ada 10, ada kemungkinan sejak tahun 2018 atau 2017,” kata Arie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Proyek Kursi Pijat Rp 125 Juta di Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Saya Nyetir Sendiri Ribuan Kilo
-
Sederet Kontroversi Gubernur Rudy Mas'ud hingga Akhirnya Didemo Rakyat Sendiri
-
Romy Wijayanto Jadi Dirut Bankaltimtara, Gubernur Rudy Mas'ud: Skornya Tertinggi
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim
-
Tak Temui Massa saat Demo, Gubernur Rudy Mas'ud Malah Puji Unjuk Rasa lewat Video