SuaraKaltim.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria fotografer Rahadi Saputra (21) pada Selasa (19/1/2021) malam. Dia ditangkap karena tersangkut kasus asusila anak di bawah umur yang menjadi korbannya.
Bermodalkan keahliannya dalam fotografi, Rahadi berhasil meniduri 10 korban yang kebanyakan merupakan ABG dan masih di bawah umur. Dalam modusnya, dia menawari ABG perempuan sebagai model. Setelah melakukan sesi pemotretan, tersangka merayu korban untuk bisa melayani syahwatnya
“Setelah selesai sesi foto, pelaku mencoba merayu, kemudian membawa korban-korbannya dan memaksa untuk bersetubuh,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam ekspos kasus di Mapolda Kepri seperti dilansir Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (20/1/2020).
Dari hasil interograsi, Rahardi mengaku sudah meniduri 10 remaja di bawah umur yang dijadikannya model.
“Tapi ini akan terus berkembang, karena proses penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Harry.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, handphone yang digunakan untuk merayu korban-korbannya. Kamera merk Cannon, pakaian dan pakaian dalam.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menambahkan, 10 korban yang ditiduri Rahardian rata-rata berusia 16 tahun dan sudah ada dua korban yang hamil.
“Tidak menutup kemungkinan, dari apa yang sudah diakui pelaku sempat mengatakan korban lebih dari 10 orang. Yang diingat hanya 10 nama, tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari 10, karena pelaku sempat mengatakan lupa,” ujar Arie.
Harry mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 PPA dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.
Baca Juga: Ini Wajah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Batam
Pun Arie juga menambahkan, pihaknya bisa menerapkan undang-undang baru yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, yakni kebiri kimia.
“Yang salah satunya disebut kebiri kimia, yang nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan,” ucap Arie.
Rahadi diperkirakan sudah melakukan modusnya ini sudah lama. Terakhir korban yang berhasil dirayunya untuk disetubuhi pada September 2020 lalu.
“Kalau korbannya ada 10, ada kemungkinan sejak tahun 2018 atau 2017,” kata Arie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Empat Bocah Selamatkan Bekantan, BKSDA Samarinda Sampaikan Terima Kasih
-
Asap Karhutla Kuning Masih Selimuti Palangkaraya, Ganggu Jarak Pandang
-
Pria di Samarinda Ngamuk Tak Dibelikan Motor, Ancam Orang Tua Pakai Parang
-
Pria 56 Tahun di Samarinda Ditemukan Bersimbah Darah, Lengan Nyaris Putus
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa