SuaraKaltim.id - Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang dikendalikan salah satu tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Samarinda. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti enam kilogram sabu.
Kasus tersebut dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bekerja sama dengan Polresta Samarinda yang berhasil menangkap tujuh tersangka.
"Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan tujuh orang tersangka dan barang bukti sekira 6 Kg sabu," ujar Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto di Balikpapan, Selasa (26/1/2021) siang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, pengungkapan kasus berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Kaltim yang masuk melalui Kota Samarinda.
Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan selama dua hari hingga tanggal 15 Januari 2021 melakukan penggerebekan di Samarinda dan berhasil menangkap tiga orang tersangka dan barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu.
"Setelah mendapat informasi itu, kami membentuk tiga tim. Dua lokasi di Samarinda dengan lima tersangka dan barang bukti 5 Kg sabu. Penangkapan di Samarinda tanggal 15 dan tanggal 21 Januari (2021)," katanya.
Tak hanya itu saja, pada tanggal 22 Januari 2021 tim kembali melakukan pengembangan ke Balikpapan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
"Yang di Balikpapan kami tangkap di lobi salah satu hotel. Satu tersangka di Balikpapan sudah menunggu sekitar dua hari karena menunggu masuk dari Samarinda," tambahnya.
Diketahui, peredaran narkoba ke Kaltim ini termasuk dikendalikan salah satu tersangka yang saat ini masih berada di Lapas Samarinda. Namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.
Baca Juga: Terkuak! Zaki Vokalis Kapten Band Ngaku Beli Sabu-sabu dari Meong
"Semua masih kami dalami. Satu tersangka masih ada di Lapas Samarinda. Lokasi penangkapan di Samarinda juga belum bisa kami sampaikan," kata Rickynaldo.
Hanya saja menurutnya, pemasok barang haram tersebut sengaja memilih Kota Samarinda sebagai pintu masuk lantaran banyak pelabuhan-pelabuhan kecil di sana.
"Di Samarinda 'kan banyak perairan kecil yang mudah masuk. Oleh karena itu mereka memilih sasaran masuk dari Samarinda. Kalau dihitung-hitung, enam kilogram sabu ini sudah menyelamatkan 32 ribu jiwa di Kaltim," pungkasnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar