Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Januari 2021 | 13:31 WIB
Enam tersangka yang terjerat kasus sabu saat digiring ke Mapolda Kaltim, Selasa (26/1/2021) pagi. [Suara.com/Tuntun Siallagan]

SuaraKaltim.id - Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang dikendalikan salah satu tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Samarinda. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti enam kilogram sabu.

Kasus tersebut dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bekerja sama dengan Polresta Samarinda yang berhasil menangkap tujuh tersangka.

"Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan tujuh orang tersangka dan barang bukti sekira 6 Kg sabu," ujar Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto di Balikpapan, Selasa (26/1/2021) siang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, pengungkapan kasus berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Kaltim yang masuk melalui Kota Samarinda.

Baca Juga: Terkuak! Zaki Vokalis Kapten Band Ngaku Beli Sabu-sabu dari Meong

Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan selama dua hari hingga tanggal 15 Januari 2021 melakukan penggerebekan di Samarinda dan berhasil menangkap tiga orang tersangka dan barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu.

"Setelah mendapat informasi itu, kami membentuk tiga tim. Dua lokasi di Samarinda dengan lima tersangka dan barang bukti 5 Kg sabu. Penangkapan di Samarinda tanggal 15 dan tanggal 21 Januari (2021)," katanya.

Tak hanya itu saja, pada tanggal 22 Januari 2021 tim kembali melakukan pengembangan ke Balikpapan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

"Yang di Balikpapan kami tangkap di lobi salah satu hotel. Satu tersangka di Balikpapan sudah menunggu sekitar dua hari karena menunggu masuk dari Samarinda," tambahnya.

Diketahui, peredaran narkoba ke Kaltim ini termasuk dikendalikan salah satu tersangka yang saat ini masih berada di Lapas Samarinda. Namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.

Baca Juga: Asyik Isap Sabu di Indekos, Zaki Vokalis Kapten Band Digerebek Polisi

"Semua masih kami dalami. Satu tersangka masih ada di Lapas Samarinda. Lokasi penangkapan di Samarinda juga belum bisa kami sampaikan," kata Rickynaldo.

Hanya saja menurutnya, pemasok barang haram tersebut sengaja memilih Kota Samarinda sebagai pintu masuk lantaran banyak pelabuhan-pelabuhan kecil di sana.

"Di Samarinda 'kan banyak perairan kecil yang mudah masuk. Oleh karena itu mereka memilih sasaran masuk dari Samarinda. Kalau dihitung-hitung, enam kilogram sabu ini sudah menyelamatkan 32 ribu jiwa di Kaltim," pungkasnya.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Load More