SuaraKaltim.id - Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang dikendalikan salah satu tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Samarinda. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti enam kilogram sabu.
Kasus tersebut dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bekerja sama dengan Polresta Samarinda yang berhasil menangkap tujuh tersangka.
"Kami berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan tujuh orang tersangka dan barang bukti sekira 6 Kg sabu," ujar Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto di Balikpapan, Selasa (26/1/2021) siang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, pengungkapan kasus berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Kaltim yang masuk melalui Kota Samarinda.
Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan selama dua hari hingga tanggal 15 Januari 2021 melakukan penggerebekan di Samarinda dan berhasil menangkap tiga orang tersangka dan barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu.
"Setelah mendapat informasi itu, kami membentuk tiga tim. Dua lokasi di Samarinda dengan lima tersangka dan barang bukti 5 Kg sabu. Penangkapan di Samarinda tanggal 15 dan tanggal 21 Januari (2021)," katanya.
Tak hanya itu saja, pada tanggal 22 Januari 2021 tim kembali melakukan pengembangan ke Balikpapan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
"Yang di Balikpapan kami tangkap di lobi salah satu hotel. Satu tersangka di Balikpapan sudah menunggu sekitar dua hari karena menunggu masuk dari Samarinda," tambahnya.
Diketahui, peredaran narkoba ke Kaltim ini termasuk dikendalikan salah satu tersangka yang saat ini masih berada di Lapas Samarinda. Namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi.
Baca Juga: Terkuak! Zaki Vokalis Kapten Band Ngaku Beli Sabu-sabu dari Meong
"Semua masih kami dalami. Satu tersangka masih ada di Lapas Samarinda. Lokasi penangkapan di Samarinda juga belum bisa kami sampaikan," kata Rickynaldo.
Hanya saja menurutnya, pemasok barang haram tersebut sengaja memilih Kota Samarinda sebagai pintu masuk lantaran banyak pelabuhan-pelabuhan kecil di sana.
"Di Samarinda 'kan banyak perairan kecil yang mudah masuk. Oleh karena itu mereka memilih sasaran masuk dari Samarinda. Kalau dihitung-hitung, enam kilogram sabu ini sudah menyelamatkan 32 ribu jiwa di Kaltim," pungkasnya.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia