SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta pemerintah kota (pemkot) jangan terburu-buru menetapkan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II di Kota Minyak tersebut. Pasalnya, banyak pelaku usaha, terutama kalangan UMKM yang mengeluhkan pemberlakuan PPKM tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi. Dia mengemukakan, para pedagang banyak mengeluhkan terkait pembatasan jam operasional saat penerapan PPKM.
“Saat ini saja sudah banyak yang mengeluh, terutama pedagang yang baru buka pada sore hari sementara mereka diminta tutup dan menghentikan kegiatannya pada pukul 21.00 Wita,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (27/01/2021).
Lantaran itu, dia juga mendesak pemkot memberikan toleransi bagi pedagang yang baru buka di sore hari, karena tidak semua pedagang berjualan sejak pagi hari.
“Saya baru kemarin berdiskusi dengan PKL yang di Bekapai, Melawai dan pedagang makanan pakai gerobak. Puncak transaksi mereka kan di atas jam 21.00 Wita. Ini kan kasihan baru buka disuruh tutup. Menurut saya ini harus ada solusinya dulu,” katanya.
Lebih lanjut, dia meminta pemkot memberikan relaksasi atau kelonggaran kepada pelaku ekonomi UMKM tersebut, seperti kelonggaran waktu berjualan dan hanya diperbolehkan melakukan transaksi jual beli secara pesan antar.
“Saya kira itu wajar. Kalau saya minta ada jalan tengah dari kemungkinan PPKM berlanjut ini. Antara menegakkan protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Saya ingin pemerintah bisa relaksasi untuk mereka,” tuturnya.
Meski begitu, dia menegaskan, DPRD Kota Balikpapan mendukung pelaksanaan PPKM di Kota Minyak tersebut. Namun, tetap memperhatikan kondisi pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.
“Harus ada solusi bagi ekonomi. Intinya kalau ada relaksasi pedagang harus mematuhi aturan prokes pemerintah dan jangan semaunya juga. Kalau saya melihatnya lebih baik ditunda dulu PPKM lanjutannya. Evaluasi dulu hasil PPKM yang berakhir 29 Januari ini bersama tim yang terlibat. Baru ditentukan langkah selanjutnya,” tutupnya.
Baca Juga: PPKM Balikpapan Diperpanjang, Pelaku Usaha Menjerit
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Mandi Setelah Makan Tak Sebabkan Asam Urat, Ini Penjelasan Ahli
 - 
            
              CEK FAKTA: Klaim Lesti Kejora Bagi-Bagi Uang untuk Lansia
 - 
            
              CEK FAKTA: TNI Kepung Kapal Malaysia di Kepulauan Seribu
 - 
            
              Bea Cukai: Jalur Domestik dan Internasional di APT Pranoto Harus Terpisah
 - 
            
              Pulau Kumala dan Harapan Baru Pariwisata Kukar di Bayang IKN