SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta pemerintah kota (pemkot) jangan terburu-buru menetapkan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II di Kota Minyak tersebut. Pasalnya, banyak pelaku usaha, terutama kalangan UMKM yang mengeluhkan pemberlakuan PPKM tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi. Dia mengemukakan, para pedagang banyak mengeluhkan terkait pembatasan jam operasional saat penerapan PPKM.
“Saat ini saja sudah banyak yang mengeluh, terutama pedagang yang baru buka pada sore hari sementara mereka diminta tutup dan menghentikan kegiatannya pada pukul 21.00 Wita,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (27/01/2021).
Lantaran itu, dia juga mendesak pemkot memberikan toleransi bagi pedagang yang baru buka di sore hari, karena tidak semua pedagang berjualan sejak pagi hari.
“Saya baru kemarin berdiskusi dengan PKL yang di Bekapai, Melawai dan pedagang makanan pakai gerobak. Puncak transaksi mereka kan di atas jam 21.00 Wita. Ini kan kasihan baru buka disuruh tutup. Menurut saya ini harus ada solusinya dulu,” katanya.
Lebih lanjut, dia meminta pemkot memberikan relaksasi atau kelonggaran kepada pelaku ekonomi UMKM tersebut, seperti kelonggaran waktu berjualan dan hanya diperbolehkan melakukan transaksi jual beli secara pesan antar.
“Saya kira itu wajar. Kalau saya minta ada jalan tengah dari kemungkinan PPKM berlanjut ini. Antara menegakkan protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Saya ingin pemerintah bisa relaksasi untuk mereka,” tuturnya.
Meski begitu, dia menegaskan, DPRD Kota Balikpapan mendukung pelaksanaan PPKM di Kota Minyak tersebut. Namun, tetap memperhatikan kondisi pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.
“Harus ada solusi bagi ekonomi. Intinya kalau ada relaksasi pedagang harus mematuhi aturan prokes pemerintah dan jangan semaunya juga. Kalau saya melihatnya lebih baik ditunda dulu PPKM lanjutannya. Evaluasi dulu hasil PPKM yang berakhir 29 Januari ini bersama tim yang terlibat. Baru ditentukan langkah selanjutnya,” tutupnya.
Baca Juga: PPKM Balikpapan Diperpanjang, Pelaku Usaha Menjerit
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas