SuaraKaltim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan meminta pemerintah kota (pemkot) jangan terburu-buru menetapkan perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II di Kota Minyak tersebut. Pasalnya, banyak pelaku usaha, terutama kalangan UMKM yang mengeluhkan pemberlakuan PPKM tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi. Dia mengemukakan, para pedagang banyak mengeluhkan terkait pembatasan jam operasional saat penerapan PPKM.
“Saat ini saja sudah banyak yang mengeluh, terutama pedagang yang baru buka pada sore hari sementara mereka diminta tutup dan menghentikan kegiatannya pada pukul 21.00 Wita,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (27/01/2021).
Lantaran itu, dia juga mendesak pemkot memberikan toleransi bagi pedagang yang baru buka di sore hari, karena tidak semua pedagang berjualan sejak pagi hari.
“Saya baru kemarin berdiskusi dengan PKL yang di Bekapai, Melawai dan pedagang makanan pakai gerobak. Puncak transaksi mereka kan di atas jam 21.00 Wita. Ini kan kasihan baru buka disuruh tutup. Menurut saya ini harus ada solusinya dulu,” katanya.
Lebih lanjut, dia meminta pemkot memberikan relaksasi atau kelonggaran kepada pelaku ekonomi UMKM tersebut, seperti kelonggaran waktu berjualan dan hanya diperbolehkan melakukan transaksi jual beli secara pesan antar.
“Saya kira itu wajar. Kalau saya minta ada jalan tengah dari kemungkinan PPKM berlanjut ini. Antara menegakkan protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi masyarakat. Saya ingin pemerintah bisa relaksasi untuk mereka,” tuturnya.
Meski begitu, dia menegaskan, DPRD Kota Balikpapan mendukung pelaksanaan PPKM di Kota Minyak tersebut. Namun, tetap memperhatikan kondisi pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya dari berjualan.
“Harus ada solusi bagi ekonomi. Intinya kalau ada relaksasi pedagang harus mematuhi aturan prokes pemerintah dan jangan semaunya juga. Kalau saya melihatnya lebih baik ditunda dulu PPKM lanjutannya. Evaluasi dulu hasil PPKM yang berakhir 29 Januari ini bersama tim yang terlibat. Baru ditentukan langkah selanjutnya,” tutupnya.
Baca Juga: PPKM Balikpapan Diperpanjang, Pelaku Usaha Menjerit
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Rp 4,1 Miliar untuk Sekolah PPU, Dorong Kualitas Pendidikan di Sekitar IKN
-
Pemprov Kaltim: Void Tambang Bukan Lagi Ancaman, Tapi Sumber Kehidupan Baru
-
Pemkot Samarinda Tata Ulang Pasar Pagi: Retribusi Tetap Rp4.000, Bayar Pakai QRIS
-
Rp 20 Miliar per Tahun, Strategi PPU Tingkatkan Kesejahteraan Guru Swasta di Penyangga IKN
-
Ismed Kusasih: Kami Bersyukur Samarinda Seberang Kini Miliki RS Swasta