SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, Thohari Aziz yang meninggal di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) pada Rabu (27/1/2021) sore tadi, dimakamkan malam ini di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Soekarno-Hatta Km 15 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.
Informasi yang dihimpun, almarhum dikebumikan sesuai dengan protokol Covid-19 dan jenazah langsung diberangkatkan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, serta pihak keluarga.
"Kita baru saja kehilangan orang yang kita cintai dan kita banggakan serta muliakan tentu adalah kesedihan luar biasa. Akan tetapi rahasia Allah tidak bisa kita perkirakan. Saat ini kita hanya bisa mengucapkan innalillahi wa innalillahi rojiun. Kita kehilangan sahabat yang kita banggakan bapak Thohari Aziz," ujar Rizal saat pelepasan jenazah.
Usai menjalani prosesi pelepasan di RSPB, jenazah almarhum yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan itu selanjutnya diberangkatkan menuju TPU Km 15.
Baca Juga: Jenazah Calon Wakil Wali Kota Balikpapan Dilepas Malam Ini di RS Pertamina
Thohari Aziz sebelumnya masuk ke rumah sakit tanggal 15 Januari lalu. Namun kondisinya semakin menurun dan masuk ICU pada tanggal 22 Januari lalu.
Diketahui, rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Rahmad-Thohari akan dilantik pada Mei 2021 untuk memimpin Kota Minyak periode 2021-2026.
"Kami dari KPU Kota Balikpapan mengucapkan bela sungkawa yang dalam. Mekanismenya, nanti DPRD Kota Balikpapan mengusulkan nama, sesuai peraturan," ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha ketika dihubungi.
Ditambahkannya, sesuai Pasal 173 UU No 10/2016, DPRD Kota Balikpapan akan menyampaikan usulan nama pengganti wakil wali kota terpilih yang meninggal dunia kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai wakil wali kota.
Sebelumnya, jasad Calon Wakil Wali Kota Thohari Aziz malam ini, Rabu (27/1/2021), dilepas langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Baca Juga: Dirawat karena Covid-19, Calon Wakil Wali Kota Balikpapan Meninggal Dunia
Sebelum dilepas, keluarga dan kolega menggelar upacara pelepasan dengan terlebih dahulu menggelar Salat Gaib.
Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, upacara pelepasan jenazah sendiri dilakukan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan, Rabu (27/1/2021) malam.
Prosesi tersebut dipimpin anak almarhum, Revo serta dihadiri istri Risti Utami Dewi. Tak ketinggalan rekan sejawat almarhum di DPRD Kota Balikpapan, termasuk pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Dalam proses tersebut, nampak pula istri Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud, Nurlela serta Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gofur dan juga Pengurus PDIP Kota Balikpapan.
Sekitar pukul 19.15 Wita, jenazah disalatkan. Kemudian pukul 19.40 Wita dilakukan pelepasan jenasah dipimpin langsung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN