SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir hari ini (29/1/2021), dikarenakan kasus positif Covid-19 masih tinggi.
"PPKM dilanjutkan sebab kasus positf Covid-19 masih ada di kisaran 100-200 kasus per hari. Satgas menyiapkan rancangan aturan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas lagi," demikian papar Wali Kota Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Dalam rancangan ini, menurutnya, aktivitas warga dibatasi sampai dalam kawasan lingkungan rumah masing-masing. Pembatasan juga diberlakukan di perkantoran.
"Di lingkungan rumah misalnya, orang dilarang keluar rumah pada waktu-waktu tertentu," ungkap Wali Kota.
Baca Juga: Kabupaten Lebak Tambah Daftar 41 Kasus Positif Covid-19
Aturan ini akan ditegakkan tim gabungan, tim yang selama ini sudah menegakkan aturan warga harus mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.
Secara lebih khusus, tim akan mengawasi pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Wali Kota Rizal juga menyampaikan bahwa sedang dipertimbangkan untuk memberi kelonggaran bagi pelaku usaha. Hal ini disebabkan keluhan masyarakat tentang pembatasan waktu usaha yang membuat mereka mengalami penurunan penghasilan.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, juga menyebutkan hal keluhan warga itu.
"Terutama pedagang yang karena sifat produknya, baru buka sore hari," jelas Iwan Wahyudi.
Baca Juga: PPKM, Pelaku Usaha di Kota Tangerang Menjerit, Omzet Turun 90 Persen
Termasuk di kelompok ini adalah para pedagang makanan seperti warung makan pinggir jalan, martabak, atau roti bakar, yang terdampak paling berat.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Terjadi 271 Kasus Positif Covid-19 Dalam Sepekan, Dua Pasien Meninggal Dunia di Bulan Desember
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN