SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir hari ini (29/1/2021), dikarenakan kasus positif Covid-19 masih tinggi.
"PPKM dilanjutkan sebab kasus positf Covid-19 masih ada di kisaran 100-200 kasus per hari. Satgas menyiapkan rancangan aturan pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas lagi," demikian papar Wali Kota Rizal Effendi selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Dalam rancangan ini, menurutnya, aktivitas warga dibatasi sampai dalam kawasan lingkungan rumah masing-masing. Pembatasan juga diberlakukan di perkantoran.
"Di lingkungan rumah misalnya, orang dilarang keluar rumah pada waktu-waktu tertentu," ungkap Wali Kota.
Aturan ini akan ditegakkan tim gabungan, tim yang selama ini sudah menegakkan aturan warga harus mengenakan masker bila beraktivitas di luar rumah.
Secara lebih khusus, tim akan mengawasi pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Wali Kota Rizal juga menyampaikan bahwa sedang dipertimbangkan untuk memberi kelonggaran bagi pelaku usaha. Hal ini disebabkan keluhan masyarakat tentang pembatasan waktu usaha yang membuat mereka mengalami penurunan penghasilan.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, juga menyebutkan hal keluhan warga itu.
"Terutama pedagang yang karena sifat produknya, baru buka sore hari," jelas Iwan Wahyudi.
Baca Juga: Kabupaten Lebak Tambah Daftar 41 Kasus Positif Covid-19
Termasuk di kelompok ini adalah para pedagang makanan seperti warung makan pinggir jalan, martabak, atau roti bakar, yang terdampak paling berat.
"Mereka biasa mulai persiapan berjualan pukul empat sore, baru berjualan pukul lima sore. Dengan PPKM, mereka harus tutup pukul 21.00, padahal biasanya lewat tengah malam baru tutup," tukasnya.
"Jadi harus ada jalan tengah, sebab ekonomi juga harus diselamatkan," tandas Iwan Wahyudi.
Yaitu hanya melayani pesan-antar atau beli-bungkus saja, ujarnya, barangkali bisa dipertimbangkan. Jadi pedagang juga ketat mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 setempat, pada Kamis (28/1/2021) terkonfirmasi positif mencapai 164 kasus baru. Dari jumlah itu, 47 kasus OTG dan 23 di antaranya dari kontak erat.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Terjadi 271 Kasus Positif Covid-19 Dalam Sepekan, Dua Pasien Meninggal Dunia di Bulan Desember
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman