SuaraKaltim.id - Kejadian tak terduga yang membuat tercengang ini sungguh tak patut ditiru. Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial NHJ (43) tega melampiaskan hasrat seksualnya ke anaknya yang masih di bawah umur.
Kasus asusila dengan korban anaknya sendiri diketahui terjadi sejak pertengahan tahun lalu, atau sekitar Juni 2020 silam. Parahnya, tindakan asusila tersebut direkam NHJ.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan karena suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok. Hingga akhirnya, hasrat seksual NHJ yang sedang menggebu-gebu kerap ditumpahkan ke anaknya sendiri. Pun kemudian kasus ini terbongkar setelah rekaman tersebut beredar.
“Kasus ini terungkap usai saksi DR menerima kiriman video dari anak saksi NAR berisikan rekaman video bermuatan seksual antara tersangka NHJ dengan anak kandungnya,” kata Artanto seperti dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kasus Langka! Ibu Cabuli Anak Kandung Masih Balita, Alasannya Bikin Kaget
Terkejut melihat video tersebut, DR yang kasihan terhadap anak korban kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan akhirnya dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap NHJ pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya.
Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti dua unit ponsel, satu memori card, dua SIM Card, selembar kartu keluarga (KK) dan satu lembar akta kelahiran.
"Begitu alat bukti sudah cukup, NHJ kami tetapkan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menambahkan, proses hukum tetap dilakukan terhadap NHJ. Pun tersangka kini ditahan di Polda NTB.
“Melalui upaya penegakan hukum yang kami lakukan, kami bisa melakukan upaya dalam rangka pemenuhan hak anak. Dalam hal ini kami gandeng beberapa intansi terkait khususnya dalam rangka pemulihan kondisi psikis korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Cabuli Anak Tiri, Pria di Deli Serdang Diamankan di Tempat Mancing
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tidak haram itu. Meski begitu, pihaknya tidak lantas percaya begitu saja.
“Dari pengakuannya memang baru sekali tetapi ini masih dilakukan proses penyelidikan. Rekam digitalnya masih kami telusuri karena tersangka ini sering mengirim video kepada suaminya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Terkini
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil
-
Borneo FC Bangga: Dua Pilar Dipanggil Bela Merah Putih
-
Wujudkan Mimpi IKN, Kaltim Tancap Gas Benahi Jalan dan Sumber Daya Manusia