SuaraKaltim.id - Kejadian tak terduga yang membuat tercengang ini sungguh tak patut ditiru. Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial NHJ (43) tega melampiaskan hasrat seksualnya ke anaknya yang masih di bawah umur.
Kasus asusila dengan korban anaknya sendiri diketahui terjadi sejak pertengahan tahun lalu, atau sekitar Juni 2020 silam. Parahnya, tindakan asusila tersebut direkam NHJ.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan karena suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok. Hingga akhirnya, hasrat seksual NHJ yang sedang menggebu-gebu kerap ditumpahkan ke anaknya sendiri. Pun kemudian kasus ini terbongkar setelah rekaman tersebut beredar.
“Kasus ini terungkap usai saksi DR menerima kiriman video dari anak saksi NAR berisikan rekaman video bermuatan seksual antara tersangka NHJ dengan anak kandungnya,” kata Artanto seperti dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com.
Terkejut melihat video tersebut, DR yang kasihan terhadap anak korban kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan akhirnya dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap NHJ pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya.
Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti dua unit ponsel, satu memori card, dua SIM Card, selembar kartu keluarga (KK) dan satu lembar akta kelahiran.
"Begitu alat bukti sudah cukup, NHJ kami tetapkan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menambahkan, proses hukum tetap dilakukan terhadap NHJ. Pun tersangka kini ditahan di Polda NTB.
“Melalui upaya penegakan hukum yang kami lakukan, kami bisa melakukan upaya dalam rangka pemenuhan hak anak. Dalam hal ini kami gandeng beberapa intansi terkait khususnya dalam rangka pemulihan kondisi psikis korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Langka! Ibu Cabuli Anak Kandung Masih Balita, Alasannya Bikin Kaget
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tidak haram itu. Meski begitu, pihaknya tidak lantas percaya begitu saja.
“Dari pengakuannya memang baru sekali tetapi ini masih dilakukan proses penyelidikan. Rekam digitalnya masih kami telusuri karena tersangka ini sering mengirim video kepada suaminya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kerja di Samarinda Tanpa BPJS? Pemkot Siap Tindak Pelaksana Proyek Bandel
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa