SuaraKaltim.id - Kejadian tak terduga yang membuat tercengang ini sungguh tak patut ditiru. Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial NHJ (43) tega melampiaskan hasrat seksualnya ke anaknya yang masih di bawah umur.
Kasus asusila dengan korban anaknya sendiri diketahui terjadi sejak pertengahan tahun lalu, atau sekitar Juni 2020 silam. Parahnya, tindakan asusila tersebut direkam NHJ.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan karena suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok. Hingga akhirnya, hasrat seksual NHJ yang sedang menggebu-gebu kerap ditumpahkan ke anaknya sendiri. Pun kemudian kasus ini terbongkar setelah rekaman tersebut beredar.
“Kasus ini terungkap usai saksi DR menerima kiriman video dari anak saksi NAR berisikan rekaman video bermuatan seksual antara tersangka NHJ dengan anak kandungnya,” kata Artanto seperti dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kasus Langka! Ibu Cabuli Anak Kandung Masih Balita, Alasannya Bikin Kaget
Terkejut melihat video tersebut, DR yang kasihan terhadap anak korban kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan akhirnya dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap NHJ pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya.
Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti dua unit ponsel, satu memori card, dua SIM Card, selembar kartu keluarga (KK) dan satu lembar akta kelahiran.
"Begitu alat bukti sudah cukup, NHJ kami tetapkan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menambahkan, proses hukum tetap dilakukan terhadap NHJ. Pun tersangka kini ditahan di Polda NTB.
“Melalui upaya penegakan hukum yang kami lakukan, kami bisa melakukan upaya dalam rangka pemenuhan hak anak. Dalam hal ini kami gandeng beberapa intansi terkait khususnya dalam rangka pemulihan kondisi psikis korban,” ungkapnya.
Baca Juga: Cabuli Anak Tiri, Pria di Deli Serdang Diamankan di Tempat Mancing
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tidak haram itu. Meski begitu, pihaknya tidak lantas percaya begitu saja.
“Dari pengakuannya memang baru sekali tetapi ini masih dilakukan proses penyelidikan. Rekam digitalnya masih kami telusuri karena tersangka ini sering mengirim video kepada suaminya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
22 TPS Disiapkan untuk Pengungsi Erupsi Lewotobi, Pilkada Flores Timur dan Sikka Tak Ditunda
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Disebut Jadi Daerah Rawan Manipulasi Pilkada, Kubu Pramono-Rano Perketat Awasi Perbatasan Jakarta
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
-
MIND ID Siap Guyur Investasi Rp267 Triliun Hingga 2029
-
Orang Dekat Prabowo Sebut Kenaikan PPN 12% Bakal Ditunda
-
Israel-Hizbullah Gencatan Senjata, Warga Palestina Makin Terancam
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya