“Tapi kita sudah jawab bahwasanya tidak bisa karena berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah So’e karena yang bersangkutan (mendiang HUL) positif Covid-19."
Dia menegaskan, dalam ketentuan memang jenazah yang terpapar Covid-19 harus dimakamkan di tempat pemakaman Covid-19 sehingga permohonan keluarga itu sudah ditolak.
“Yang datang itu anaknya yang anggota DPRD Propinsi NTT (untuk minta ijin) ibu Reni, dia datang saya sampaikan tidak bisa”, jelasnya.
Pihaknya sendiri baru mendapat kabar tentang pencurian jenazah tersebut pada Sabtu (6/2/2021) sehingga langsung dilakukan penyelidikan. Dia berjanji akan terus memproses kasus ini dan memanggil pihak keluarga untuk klarifikasi.
“Kita sudah buat undangan klarifikasi karena masih dalam penyelidikan” tandas Kapolres Andre Librian.
Undangan klarifikasi kepada pihak keluarga pun sudah dilayangkan dan sesuai jadwal dalam undangan tersebut keluarga diminta datang ke Polres TTS pada Selasa (9/2/2021).
Dalam kasus ini, polisi akan mendalaminya dari hasil klarifikasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat