Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 15 Februari 2021 | 14:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara untuk masa jabatan tahun 2021-2024, Senin 15 Februari 2021 / [Sekretariat Presiden]

SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara untuk masa jabatan tahun 2021-2024.

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. masing-masing dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Fakta Baru Guru Honorer Bone Dipecat, Gubernur Sulsel Periksa Langsung

Selanjutnya, para gubernur dan wakil gubernur terpilih menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Diiringi pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang. Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.

Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga: FSGI Minta Guru Honorer Bone yang Dipecat Dipekerjakan Kembali

Load More