Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Februari 2021 | 16:03 WIB
Ilustrasi pilkada serentak 2020. Hingga saat ini enam kepala daerah terpilih dalam gelaran pilkada serentak 2020 di Kaltim belum dilantik. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraKaltim.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah digelar, bahkan pemenangnya pun sudah disebut secara de facto. Namun hingga akhir masa jabatan enam kepala daerah di Benoa Etam tersebut, belum ada tanda-tanda pelantikan.

Tercatat ada enam kepala daerah baik bupati maupun wali kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan berakhir masa jabatannya besok Rabu (17/2/2021). 

Namun, sampai saat ini surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2021 belum turun.

Karena belum terbitnya SK tersebut, Pemprov Kaltim menerbitkan surat penunjukan pelaksana harian (PLH) yakni Sekretaris Saerah (Sekda) di enam kabupaten dan kota tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga: MK Tak Lanjutkan Sengketa Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Segera Dilantik

"Benar ada enam kepala daerah di Kaltim berakhir masa jabatannya 17 Februari 2021. Karena SK belum terbit, otomatis akan ditunjuk Plh yakni Sekda setempat," ujar Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim HM Sa'bani kepada Suarakaltim.id, Selasa (16/2/2021) sore.

Ditambahkannya, adapun penunjukan Plh ini belum diketahui sampai kapan sebelum SK dari pemerintah pusat dikeluarkan. Kalau SK sudah turun, baru akan dilakukan pelantikan terhadap kepala daerah terpilih.

Diketahui, adapun enam kepala daerah yang masa jabatan berakhir besok, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Untuk menghindari kekosongan pimpinan di enam daerah tersebut, maka Pemprov Kaltim pun menunjuk sekretaris daerah di daerah tersebut sebagai pelaksana harian bupati maupun wali kota.

Kontributor : Tuntun Siallagan

Baca Juga: KPU Solo Beri Penghargaan Suara.com Sebagai Media Sosialisasi Pilkada 2020

Load More