SuaraKaltim.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di beberapa wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah digelar, bahkan pemenangnya pun sudah disebut secara de facto. Namun hingga akhir masa jabatan enam kepala daerah di Benoa Etam tersebut, belum ada tanda-tanda pelantikan.
Tercatat ada enam kepala daerah baik bupati maupun wali kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan berakhir masa jabatannya besok Rabu (17/2/2021).
Namun, sampai saat ini surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2021 belum turun.
Karena belum terbitnya SK tersebut, Pemprov Kaltim menerbitkan surat penunjukan pelaksana harian (PLH) yakni Sekretaris Saerah (Sekda) di enam kabupaten dan kota tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Benar ada enam kepala daerah di Kaltim berakhir masa jabatannya 17 Februari 2021. Karena SK belum terbit, otomatis akan ditunjuk Plh yakni Sekda setempat," ujar Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim HM Sa'bani kepada Suarakaltim.id, Selasa (16/2/2021) sore.
Ditambahkannya, adapun penunjukan Plh ini belum diketahui sampai kapan sebelum SK dari pemerintah pusat dikeluarkan. Kalau SK sudah turun, baru akan dilakukan pelantikan terhadap kepala daerah terpilih.
Diketahui, adapun enam kepala daerah yang masa jabatan berakhir besok, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk menghindari kekosongan pimpinan di enam daerah tersebut, maka Pemprov Kaltim pun menunjuk sekretaris daerah di daerah tersebut sebagai pelaksana harian bupati maupun wali kota.
Kontributor : Tuntun Siallagan
Baca Juga: MK Tak Lanjutkan Sengketa Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Sugirah Segera Dilantik
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
Terkini
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...
-
Iseng Lapor Kebakaran, Warga Bontang Terancam Jerat UU ITE