SuaraKaltim.id - Sejumlah wilayah di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dilakukan pemagaran.
Hal tersebut dilakukan untuk melindungi warga setempat dari serangan satwa Komodo.
"Sekarang kita sedang melakukan pemagaran sepanjang 1,4 kilometer karena ada kasus digigitnya seorang anak (oleh Komodo) di Kampung Komodo," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK Wiratno, dilansir Antara, Sabtu (20/2/2021).
Kasus digigitnya seorang anak yang dimaksud adalah balita berusia 4,5 tahun yang tinggal di Pulau Komodo berinisial F, yang digigit Komodo pada Sabtu (16/1) hingga pergelangan tangannya putus.
Pemagaran dilakukan pada sejumlah titik di dalam kawasan Taman Nasional Komodo yaitu di Kampung Komodo, Kerora, dan Rinca.
Ia mengatakan warga yang tinggal di dalam kawasan TN Komodo juga tidak direlokasi.
Ruang hidup masyarakat di kawasan itu telah dimasukkan ke dalam zona khusus seluas sektiar 310 hektare.
"Jadi mereka tidak diusir atau dipindahkan. Tidak ada program itu dalam konsep pengelolaan Taman Nasional," katanya.
Pemerintah melalui Ditjen KSDA dan Balai TN Komodo justeru berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kemitraan konservasi.
Baca Juga: Bikin Geger, Motor-motor Misterius Terparkir 3 Tahun di Rumah Sakit
Program lima tahun ke depan disiapkan dengan fokus pada community based ecotourism di tiga desa akan disusun bersama-sama Balai TN Komodo, Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat