SuaraKaltim.id - Istilah cinta ditolak dukun bertindak, nampaknya bukan jalan keluar yang ampuh bagi Indra Darma alias Acong (32) untuk meraih hati gadis pujaannya. Warga Desa Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) ini justru menghina agama gadis pujaannya setelah cintanya ditolak mentah-mentah.
Ujaran penistaan agama itu pun diunggah oleh Acong, pemilik akun Sun Go Kong, yang akhirnya diringkus polisi.
“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 dan pasal 45 ayat (2) UU RI no 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Minggu (21/2/2021).
Menurut Robin, tersangka melakukan penistaan agama karena persoalan asmara. Pasalnya, sang pujaan hati memilih teman dekatnya yang seagama untuk menjalin kasih.
“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak oleh perempuan yang berbeda agama. Tetapi justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, Acong telah ditahan. Dalam konferensi pers di Mapolres Serdang Bedagai Robin mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses secara hukum.
“Terkait hal ini masyarakat jangan terprovokasi. Dan untuk menahan diri dari tindakan yang merugikan semua pihak,” katanya.
Atas perbuatannya, Acong terancam hukuman penjara maksimal enam tahun, karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasa 28 ayat 2.
Baca Juga: Cinta Ditolak Cewek Beda Agama, Acong Lakukan Penistaan di Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik