SuaraKaltim.id - Istilah cinta ditolak dukun bertindak, nampaknya bukan jalan keluar yang ampuh bagi Indra Darma alias Acong (32) untuk meraih hati gadis pujaannya. Warga Desa Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) ini justru menghina agama gadis pujaannya setelah cintanya ditolak mentah-mentah.
Ujaran penistaan agama itu pun diunggah oleh Acong, pemilik akun Sun Go Kong, yang akhirnya diringkus polisi.
“Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 dan pasal 45 ayat (2) UU RI no 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Minggu (21/2/2021).
Menurut Robin, tersangka melakukan penistaan agama karena persoalan asmara. Pasalnya, sang pujaan hati memilih teman dekatnya yang seagama untuk menjalin kasih.
“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak oleh perempuan yang berbeda agama. Tetapi justru memilih teman dekatnya yang seagama,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, Acong telah ditahan. Dalam konferensi pers di Mapolres Serdang Bedagai Robin mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses secara hukum.
“Terkait hal ini masyarakat jangan terprovokasi. Dan untuk menahan diri dari tindakan yang merugikan semua pihak,” katanya.
Atas perbuatannya, Acong terancam hukuman penjara maksimal enam tahun, karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasa 28 ayat 2.
Baca Juga: Cinta Ditolak Cewek Beda Agama, Acong Lakukan Penistaan di Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas