SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor meminta 72 pegawai negeri sipil (PNS) yang dilantik untuk menjunjung tinggi profesionalisme.
Hal tersebut disampaikan Isran Noor, kala memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim.
Pelantikan bagi 72 pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara langsung dan virtual menerapkan protokol kesehatan Covid-19 digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Rabu (24/2/2021)
Sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, Gubernur Isran Noor mengingatkan PNS berkewajiban bekerja dan memberikan pelayanan secara profesional.
"Junjung tinggi profesionalisme. Tidak ada batas untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri demi profesionalisme. Terus belajar dan tambah pengetahuan," kata Isran Noor, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Gubernur, memberikan kebebasan bagi PNS yang ingin meningkatkan profesionalitas bekerja dan pelayanannya bagi masyarakat.
Sebaliknya, kata mantan Bupati Kutai Timur ini, Pemprov mendorong aparaturnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasannya guna mendukung kinerja yang profesional.
Terlebih lagi dalam memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin komplek, ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sisi kehidupan.
"Bekerja profesional demi kesejahteraan masyarakat. Bekerjalah sepenuh hati, dimana posisi jabatan saudara-saudara," harap Gubernur.
Baca Juga: PNS Pemkab Aceh Barat Akan Disanksi Jika Bermain Game Online
Ke-72 pejabat fungsional dilantik terdiri 59 PNS diangkat melalui penyesuaian (inpassing) dan 13 PNS melalui pengangkatan pertama.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya