SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor meminta 72 pegawai negeri sipil (PNS) yang dilantik untuk menjunjung tinggi profesionalisme.
Hal tersebut disampaikan Isran Noor, kala memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim.
Pelantikan bagi 72 pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara langsung dan virtual menerapkan protokol kesehatan Covid-19 digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Rabu (24/2/2021)
Sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat, Gubernur Isran Noor mengingatkan PNS berkewajiban bekerja dan memberikan pelayanan secara profesional.
Baca Juga: PNS Pemkab Aceh Barat Akan Disanksi Jika Bermain Game Online
"Junjung tinggi profesionalisme. Tidak ada batas untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas diri demi profesionalisme. Terus belajar dan tambah pengetahuan," kata Isran Noor, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Gubernur, memberikan kebebasan bagi PNS yang ingin meningkatkan profesionalitas bekerja dan pelayanannya bagi masyarakat.
Sebaliknya, kata mantan Bupati Kutai Timur ini, Pemprov mendorong aparaturnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasannya guna mendukung kinerja yang profesional.
Terlebih lagi dalam memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin komplek, ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua sisi kehidupan.
"Bekerja profesional demi kesejahteraan masyarakat. Bekerjalah sepenuh hati, dimana posisi jabatan saudara-saudara," harap Gubernur.
Baca Juga: Tergiur Foto Cantik Profil Facebook, 2 PNS Riau Rela Video Call Mesum
Ke-72 pejabat fungsional dilantik terdiri 59 PNS diangkat melalui penyesuaian (inpassing) dan 13 PNS melalui pengangkatan pertama.
Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani, Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Berita Terkait
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
-
Apakah Lulusan STTD Bisa Langsung Jadi PNS? Alternatif Selain Kuliah di PTN Tapi Langsung Kerja
-
8 Sekolah Kedinasan Langsung Jadi PNS, Lulus Kuliah Bisa Kerja!
-
Lulus STTD Auto Jadi PNS? Simak Fakta Sebenarnya Di Sini
-
Prabowo Banyak Ubah Nomenlaktur Kementerian, Gaji PNS Tetap Sama?
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang
-
Fokus Penanganan Stunting, PPU Lampaui Target Nasional dengan Penurunan 11,55 Persen
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
-
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut
-
Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti