SuaraKaltim.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto menegaskan larangan anggotanya ke tempat hiburan dan bakal memperketat kepemilikan senjata api/senpi usai insiden penembakan di Jakarta yang dilakukan oknum anggota Polri di sebuah cafe pada Kamis (25/2) dini hari.
"Jadi kejadian di Jakarta menjadi acuan kami untuk mengingatkan kembali bahwa anggota dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi," kata Rikwanto di Banjarmasin, Jumat (26/2/2021).
Di samping tidak patut dan tidak pantas, kata dia, saat ini situasi pandemi juga dikhawatirkan terjadi ajang penyebaran Covid-19 pada tempat hiburan yang abai menerapkan protokol kesehatan.
Ditegaskan Kapolda pula, tidak ada izin khusus anggota Polri ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan. Namun yang dibenarkan adalah untuk pelaksanaan tugas atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba.
Sementara untuk penggunaan senjata api, Rikwanto menegaskan bakal menariknya terhadap anggota yang dinilai tidak layak memilikinya agar tidak terjadi insiden tak perlu di lapangan.
Kemudian dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau PPKM mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, menurut Kapolda perlu pengawasan dan kontrol mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.
"Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan," tutur Rikwanto di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono.
PPKM mikro salah satunya diberlakukan Pemerintah Kota Banjarmasin, Ibukota Kalimantan Selatan yang memutuskan memperpanjang PPKM mikro hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Di kota ini terdapat beberapa tempat hiburan seperti cafe dan karaoke yang pengelolanya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta mematuhi jam operasional sesuai kebijakan PPKM mikro. (Antara)
Baca Juga: Lakukan Ini jika Lihat Anggota Polisi Nongkrong di Tempat Hiburan Malam
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026
-
Mau Punya Properti tanpa Ribet? BRI KPR Solusi Siapkan Pembiayaan yang Fleksibel
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout